SuaraJogja.id - Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko menyesalkan larangan perayaan Natal yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatra Barat. Sebab, semua orang seharusnya bisa merayakan hari raya sesuai agama dan imannya.
"Menurut hemat saya, larangan seperti itu [di Dharmasraya] tidak pada tempatnya," ujar Robertus usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).
Menurut pemuka agama yang akrab disapa Romo Ruby ini, Indonesia dikenal menghayati dan menjunjung tinggi serta menghargai Bhineka Tunggal Ika. Karenanya, meski Pemkab Dharmasraya mengklaim pelarangan perayaan Natal karena tidak ada rumah ibadah, hal itu perlu dikaji lebih lanjut.
"Apa yang jadi alasan mereka, perjuangan mereka, itu yang perlu kita lihat lebih teliti supaya kita tidak bisa memberikan penilaian langsung tanpa melihat data-data yang kongkrit," ungkapnya.
Sebelumnya, Program Manager Pusaka Foundation Padang menyebutkan, terjadi larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan di Pesisir Selatan. Padahal terdapat 22 Kepala Keluarga (KK) umat Kristiani di Dharmasraya dan 15 KK umat Kristiani di Pesisir Selatan.
Di kedua kabupaten itu tak ada rumah ibadah untuk umat Kristiani, sehingga mereka di Dharmasraya harus merayakan Natal ke gereja terdekat di Sawahlunto, yang berjarak 135 km.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana