SuaraJogja.id - Menjelang perayaan Tahun Baru 2020, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogykarta berhasil menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk serta minuman oplosan yang dijual secara ilegal. Polisi menyita miras di tujuh lokasi berbeda.
Dir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Ary Satriyan menerangkan penyitaan sendiri digelar pada program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 20-27 Desember 2019.
"Untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib saat Natal dan Tahun Baru 2020, program KRYD kami tingkatkan. Selama dua pekan operasi, kami juga menyasar kepada pedagang-pedagang yang menjual miras secara ilegal," kata Ary kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (27/12/2019).
Ary menuturkan, bahwa sebanyak 414 minuman keras serta 39 kantong minuman oplosan disita saat menggelar operasi tersebut.
Baca Juga: Polda DIY: 2 Pengedar yang Ditangkap Berencana Jual Narkoba Saat Tahun Baru
"Jadi 414 miras ini dijual ilegal, sementara 39 minuman oplosan sudah dikemas dalam kantong plastik 900 mililiter," ungkapnya.
Jenis miras dan minuman oplosan yang disita Polda DIY sendiri, kata Ary antara lain, ciu, tuak serta minuman oplosan bernama Moke dari NTT.
"Miras berbagai merk disita lantaran tak ada izin yang jelas. Selain itu, banyak juga minuman oplosan yang kami amankan termasuk minuman keras dari NTT bernama Moke," terang dia.
Lebih lanjut, penyitaan dilakukan di tujuh lokasi dari tiga wilayah berbeda di DIY. tiga wilayah tersebut antara lain, Kecamatan Turi, Gondomanan dan Seturan.
"Satu pedagang yang menjual Moke, menjual minuman tersebut di warung angkringan dengan halaman yang luas. Enam pedagang lainnya menjual di warung-warung," tambah dia.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Berisi Senapan, Polda DIY Emoh Angkat Bicara
Para pedagang, bakal dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Ary menerangkan tujuh pedagang tersebut melanggar Perda nomor 12 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Gegap Gempita Perayaan Tahun Baru 2025 di Penjuru Dunia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan