"Jadi prosesnya masuk tipiring sehingga tak dilakukan penahanan. Pedagang juga terancam hukuman bui enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta," tambahnya.
Disinggung soal apakah miras akan dimusnahkan atau tidak, Ary mengungkapkan hal itu masih dalam proses di pengadilan.
"Minggu depan hasil sitaan ini kami kirimkan ke pengadilan. Keputusan untuk dimusnahkan menunggu dahulu hasil dari pengadilan," jelas Ary.
Pihaknya menjelaskan operasi masih terus dilakukan. Hal itu mengingat bahwa potensi meningkatnya kejahatan karena miras bisa terjadi di akhir tahun 2019.
Baca Juga: Polda DIY: 2 Pengedar yang Ditangkap Berencana Jual Narkoba Saat Tahun Baru
"Operasi ini masih kami lakukan. Sehingga sasarannya tak hanya pedagang miras, namun pengedar narkoba menjelang tahun baru 2020 mendatang," ungkap Ary.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Gegap Gempita Perayaan Tahun Baru 2025 di Penjuru Dunia
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD