SuaraJogja.id - Sejumlah warga yang berada di wilayah Kepurun, Kabupaten Klaten dan Argomulyo, Kabupaten Sleman mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah pusat yang memberi izin beroperasinya pabrik pengolahan pasir milik Bambang Susilo.
"Ya jika keputusan pemerintah berkata seperti itu (membolehkan beroperasi), kami harus menerima. Jadi harus mengikuti aturan pemerintah," kata warga asal Dusun Kepitu, Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Haryanto (41), kepada SuaraJogja.id, Sabtu (4/1/2020).
Haryanto mengatakan warga memberi kesempatan kepada pemilik usaha untuk melakukan uji coba dulu mesin yang ada di lokasi tersebut.
"Semua warga kan memiliki hak asasi, artinya kami memberi kesempatan kepada pemilik untuk mengoperasikan pabriknya. Jadi nanti kami lihat dampaknya seperti apa. Nanti kami kembalikan lagi ke pemerintah," keluhnya.
Baca Juga: Prokontra Pabrik Pasir di Sleman, Kepala BKPM: Secara Izin Boleh Beroperasi
Salah seorang warga lain, Haryadi (55) terpaksa mengikuti keputusan pemerintah pusat yang memberi izin beroperasinya pabrik tersebut.
"Ini terpaksa kami terima, karena memang sudah keputusan pemerintah. Tapi kami memang sudah menolak jika pabrik itu didirikan di dekat permukiman warga," jelas dia.
Haryadi warga yang berasal dari Dusun Mudal, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, mengaku tinggal 50 meter dari lokasi pabrik pengolahan batu pasir itu. Pihaknya mengeluhkan jika pabrik tersebut berpotensi menghasilkan debu dan suara yang bising.
"Pabrik ini kan berada dekat permukiman warga. Jadi pabrik tersebut akan menimbulkan debu ketika beroperasi. Selain debu, suara alat ketika menghancurkan batu juga akan mengganggu warga," katanya.
"Sebelumnya ada pabrik yang sama di dusun Kalilumpang (Klaten). Pabrik yang ada di dekat permukiman itu juga merusak beberapa bangunan warga. Alasan itulah yang menyebabkan kami menolak pabrik (milik Bambang) itu dibangun."
Baca Juga: Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
Sebelumnya diberitakan, pemilik usaha pengolahan batu pasir milik Bambang Susilo mendapat penolakan warga dari dua wilayah berbeda. Pabrik tersebut tak pernah beroperasi sejak 2018 lalu karena ditakutkan menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini