SuaraJogja.id - Maraknya aksi klitih, atau kejahatan jalanan pada malam hari yang biasanya dilakukan remaja atau kelompok pelajar, menjadi perhatian khusus bagi Polres Sleman, DIY.
Perhatian khusus juga tak lepas dari aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh gerombolan remaja pada Sabtu (4/1/2020) di warung penyetan di Jalan Condongcatur dan Jalan Moses Gatotkaca, Caturtunggal.
"Kami memberikan perhatian khusus dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku, termasuk jika para pelaku itu masih di bawah umur. Kalau tegas ya kami pasti tegas," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah di Sleman, Senin (6/1/2020).
Rizky mengatakan, jika pelaku klitih merupakan pelajar atau masih di bawah umur, ada mekanisme tersendiri untuk memprosesnya.
Ia merujuk Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, di mana pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Lalu, Pasal 5 ayat (3) menegaskan, "dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib diupayakan diversi".
"Jangan sampai dalam menangani kasus tersebut justru kami yang melanggar aturan karena tidak sesuai tupoksi," katanya pada Antara.
Menurut pernyataan Rizky, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Sleman dan akan segera dilakukan penyelidikan agar kasus yang meresahkan masyarakat tersebut bisa terungkap.
"Mudah-mudahan yang ini segera bisa ditangkap agar bisa terungkap," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini baru pemilik warung yang melaporkan kejadian ke polisi, sedangkan dari korban pembacokan di Jalan Moses Gatotkaca, belum ada laporan polisi yang masuk.
Baca Juga: Auto Ngefly, Ketika Penjual Bakso Gunakan Botol Bekas Bir Buat Tempat Bumbu
"Korban kami datangi untuk buat laporan, ini sebagai dasar kami untuk lidik dan sisik," tutur Rizky.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menerapkan jam malam agar tidak membuat masyarakat resah.
"Kami mengimbau orang tua agar mengawasi jika anaknya keluar pada malam hari. Kemudian mengontrol apalagi kalau sudah larut malam tidak pulang ke rumah," katanya.
Polres Sleman, kata dia, akan lebih fokus dalam mengungkap kasus klitih. Pemetaan terkait wilayah yang rawan terjadi aksi klitih juga sudah dilakukan.
"Kami sedang proses untuk memperbarui data wilayah rawan klitih," katanya.
Di samping itu, guna mencegah dan mengantisipasi tindak klitih di kalangan pelajar, selama ini polisi sudah mempunyai program satu sekolah dua polisi untuk lebih meningkatkan penyuluhan kepada siswa.
"Tidak hanya penegakan hukum, tapi kami juga akan meningkatkan lagi upaya preventif dan preemtif," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan