SuaraJogja.id - Tertangkapnya oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (48), yang melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya di SD negeri di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, membuat lega para orang tua korban.
Salah seorang keluarga korban, SW (48), mengungkapkan, sebelum oknum guru itu tertangkap, para keluarga korban dibuat kesal. Sebab pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.
"Kami sudah cukup tenang ketika orang [tersangka S] ini tertangkap oleh kepolisian. Kami [para orang tua] juga dibuat emosi karena pelaku tak mau mengakui perbuatannya di media-media. Padahal jelas sekali anak kami mengadu dan kami sudah melaporkan ke pihak berwenang," kata SW ketika dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (10/1/2020).
Pihaknya menuturkan bahwa S merupakan wali murid para korban, termasuk anaknya, yang mendapat perlakuan cabul.
"Dia ini kan wali murid, kami cukup lega ketika pelaku ini ditetapkan menjadi tersangka. Kami [orang tua] memang jarang berkomunikasi, tapi setelah mendengar pelaku ini ditangkap beberapa kali kita berbicara soal kasus itu," ucap SW.
Anaknya saat ini, kata SW, sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Namun sesekali korban juga teringat kejadian yang pernah menimpanya.
"Anak saya sudah kembali sekolah seperti biasa. Mereka juga sudah lebih baik. Namun rasa trauma itu, ya karena anak-anak, masih sering mereka ingat, tapi bisa cepat hilang," tuturnya.
SW menjelaskan bahwa sejumlah pendampingan untuk pemulihan sang anak telah dilakukan pemerintah dan lembaga swasta.
"Sebelumnya Dinas Sosial menyambangi rumah kami, selain itu psikolog juga sempat mendatangi anak saya di sekolah untuk memberi pemulihan psikis. Dari Kecamatan [Seyegan] juga melakukan hal demikian," ungkap dia.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
Kanit PPA Sarreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menjelaskan bahwa terdapat 12 siswi yang diketahui menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ASN. Namun hanya enam korban yang mau diperiksa pihak aparat.
"Jadi ada 12 orang yang menjadi korban yang dilakukan pelaku ini. Karena berkaitan dengan permintaan orang tua, polisi hanya menangani enam orang saja," kata Bowo.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SD di Seyegan, Sleman mendapat perlakuan cabul dari oknum guru ASN. Polisi telah menahan dan menetapkan S sebagai tersangka karena melakukan tindakan tersebut.
Pelaku S melancarkan aksi bejatnya ke 12 siswi, tetapi hanya enam orang yang diperiksa. Enam korban tersebut mendapat perlakuan di lokasi yang berbeda, yakni di bumi perkemahan kawasan Tempel dan di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini