SuaraJogja.id - Tertangkapnya oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (48), yang melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya di SD negeri di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, membuat lega para orang tua korban.
Salah seorang keluarga korban, SW (48), mengungkapkan, sebelum oknum guru itu tertangkap, para keluarga korban dibuat kesal. Sebab pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.
"Kami sudah cukup tenang ketika orang [tersangka S] ini tertangkap oleh kepolisian. Kami [para orang tua] juga dibuat emosi karena pelaku tak mau mengakui perbuatannya di media-media. Padahal jelas sekali anak kami mengadu dan kami sudah melaporkan ke pihak berwenang," kata SW ketika dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (10/1/2020).
Pihaknya menuturkan bahwa S merupakan wali murid para korban, termasuk anaknya, yang mendapat perlakuan cabul.
"Dia ini kan wali murid, kami cukup lega ketika pelaku ini ditetapkan menjadi tersangka. Kami [orang tua] memang jarang berkomunikasi, tapi setelah mendengar pelaku ini ditangkap beberapa kali kita berbicara soal kasus itu," ucap SW.
Anaknya saat ini, kata SW, sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Namun sesekali korban juga teringat kejadian yang pernah menimpanya.
"Anak saya sudah kembali sekolah seperti biasa. Mereka juga sudah lebih baik. Namun rasa trauma itu, ya karena anak-anak, masih sering mereka ingat, tapi bisa cepat hilang," tuturnya.
SW menjelaskan bahwa sejumlah pendampingan untuk pemulihan sang anak telah dilakukan pemerintah dan lembaga swasta.
"Sebelumnya Dinas Sosial menyambangi rumah kami, selain itu psikolog juga sempat mendatangi anak saya di sekolah untuk memberi pemulihan psikis. Dari Kecamatan [Seyegan] juga melakukan hal demikian," ungkap dia.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
Kanit PPA Sarreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menjelaskan bahwa terdapat 12 siswi yang diketahui menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ASN. Namun hanya enam korban yang mau diperiksa pihak aparat.
"Jadi ada 12 orang yang menjadi korban yang dilakukan pelaku ini. Karena berkaitan dengan permintaan orang tua, polisi hanya menangani enam orang saja," kata Bowo.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SD di Seyegan, Sleman mendapat perlakuan cabul dari oknum guru ASN. Polisi telah menahan dan menetapkan S sebagai tersangka karena melakukan tindakan tersebut.
Pelaku S melancarkan aksi bejatnya ke 12 siswi, tetapi hanya enam orang yang diperiksa. Enam korban tersebut mendapat perlakuan di lokasi yang berbeda, yakni di bumi perkemahan kawasan Tempel dan di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan