SuaraJogja.id - Tertangkapnya oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (48), yang melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya di SD negeri di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, membuat lega para orang tua korban.
Salah seorang keluarga korban, SW (48), mengungkapkan, sebelum oknum guru itu tertangkap, para keluarga korban dibuat kesal. Sebab pelaku sempat tak mengakui perbuatannya.
"Kami sudah cukup tenang ketika orang [tersangka S] ini tertangkap oleh kepolisian. Kami [para orang tua] juga dibuat emosi karena pelaku tak mau mengakui perbuatannya di media-media. Padahal jelas sekali anak kami mengadu dan kami sudah melaporkan ke pihak berwenang," kata SW ketika dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (10/1/2020).
Pihaknya menuturkan bahwa S merupakan wali murid para korban, termasuk anaknya, yang mendapat perlakuan cabul.
"Dia ini kan wali murid, kami cukup lega ketika pelaku ini ditetapkan menjadi tersangka. Kami [orang tua] memang jarang berkomunikasi, tapi setelah mendengar pelaku ini ditangkap beberapa kali kita berbicara soal kasus itu," ucap SW.
Anaknya saat ini, kata SW, sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Namun sesekali korban juga teringat kejadian yang pernah menimpanya.
"Anak saya sudah kembali sekolah seperti biasa. Mereka juga sudah lebih baik. Namun rasa trauma itu, ya karena anak-anak, masih sering mereka ingat, tapi bisa cepat hilang," tuturnya.
SW menjelaskan bahwa sejumlah pendampingan untuk pemulihan sang anak telah dilakukan pemerintah dan lembaga swasta.
"Sebelumnya Dinas Sosial menyambangi rumah kami, selain itu psikolog juga sempat mendatangi anak saya di sekolah untuk memberi pemulihan psikis. Dari Kecamatan [Seyegan] juga melakukan hal demikian," ungkap dia.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
Kanit PPA Sarreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menjelaskan bahwa terdapat 12 siswi yang diketahui menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ASN. Namun hanya enam korban yang mau diperiksa pihak aparat.
"Jadi ada 12 orang yang menjadi korban yang dilakukan pelaku ini. Karena berkaitan dengan permintaan orang tua, polisi hanya menangani enam orang saja," kata Bowo.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SD di Seyegan, Sleman mendapat perlakuan cabul dari oknum guru ASN. Polisi telah menahan dan menetapkan S sebagai tersangka karena melakukan tindakan tersebut.
Pelaku S melancarkan aksi bejatnya ke 12 siswi, tetapi hanya enam orang yang diperiksa. Enam korban tersebut mendapat perlakuan di lokasi yang berbeda, yakni di bumi perkemahan kawasan Tempel dan di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris