SuaraJogja.id - Setengah dari total 12 siswi SD yang menjadi korban pencabulan Sup (48), guru SD negeri di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, tak diperiksa. Keputusan tersebut dibuat atas dasar pertimbangan psikologis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, oknum guru yang juga berstatus PNS atau ASN ini melakukan tindakannya di dua lokasi: tenda kemah dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
"Oknum guru ini melakukan perbuatan cabulnya terakhir dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2019 pada saat siswa melakukan kemah. Kemudian oknum guru ini masuk ke tenda perempuan, kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap empat siswa perempuan yang sedang tidur di tenda perempuan di tempat perkemahan Mororejo, Tempel," ujar Bowo, Selasa (7/1/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.
Sebelumnya Sup juga melakukan aksi pencabulan di sekolah, tepatnya di UKS, dengan modus mengajarkan IPA.
Baca Juga: Penyakit Lyme yang Diidap Justin Bieber Disebabkan Oleh Gigitan Kutu
"Di dalam UKS oknum guru berpura-pura mengajarkan mata pelajaran IPA, kemudian mengajarkan tentang reproduksi," jelas Bowo.
Kemudian, pelaku juga mengancam siswi yang menjadi korbannya agar perbuatan bejatnya tidak diceritakan kepada siapa pun.
Jika menceritakan ke orang lain, korban diancam Sup tidak lulus atau diberi nilai C, sampai kejadian tersebut berulang kepada siswi yang lain.
"Yang terakhir itu pada tanggal 13 Agustus 2019 dilakukan pada saat siswa-siswi kemah di Tempel," lanjut Bowo.
Namun, karena takut dan merasakan trauma, keesokan harinya para korban mengadukan aksi bejat Sup kepada seorang guru yang ada di SD negeri tersebut.
Baca Juga: Siwi Sidi Lapor Polisi Usai Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda Indonesia
"Sambil menangis mereka menceritakan kejadian yang terjadi pada malam harinya," terang Bowo.
Berita Terkait
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
-
Hasil Persis Solo vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Super Elja Menang 2-0
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak