SuaraJogja.id - Setengah dari total 12 siswi SD yang menjadi korban pencabulan Sup (48), guru SD negeri di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, tak diperiksa. Keputusan tersebut dibuat atas dasar pertimbangan psikologis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, oknum guru yang juga berstatus PNS atau ASN ini melakukan tindakannya di dua lokasi: tenda kemah dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
"Oknum guru ini melakukan perbuatan cabulnya terakhir dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2019 pada saat siswa melakukan kemah. Kemudian oknum guru ini masuk ke tenda perempuan, kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap empat siswa perempuan yang sedang tidur di tenda perempuan di tempat perkemahan Mororejo, Tempel," ujar Bowo, Selasa (7/1/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.
Sebelumnya Sup juga melakukan aksi pencabulan di sekolah, tepatnya di UKS, dengan modus mengajarkan IPA.
Baca Juga: Penyakit Lyme yang Diidap Justin Bieber Disebabkan Oleh Gigitan Kutu
"Di dalam UKS oknum guru berpura-pura mengajarkan mata pelajaran IPA, kemudian mengajarkan tentang reproduksi," jelas Bowo.
Kemudian, pelaku juga mengancam siswi yang menjadi korbannya agar perbuatan bejatnya tidak diceritakan kepada siapa pun.
Jika menceritakan ke orang lain, korban diancam Sup tidak lulus atau diberi nilai C, sampai kejadian tersebut berulang kepada siswi yang lain.
"Yang terakhir itu pada tanggal 13 Agustus 2019 dilakukan pada saat siswa-siswi kemah di Tempel," lanjut Bowo.
Namun, karena takut dan merasakan trauma, keesokan harinya para korban mengadukan aksi bejat Sup kepada seorang guru yang ada di SD negeri tersebut.
Baca Juga: Siwi Sidi Lapor Polisi Usai Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda Indonesia
"Sambil menangis mereka menceritakan kejadian yang terjadi pada malam harinya," terang Bowo.
Atas perbuatan bejat Sup, enam dari 12 siswi SD sudah itu dimintai keterangan sebagai korban dari perbuatan cabul yang dilakukan tersangka.
"Korban siswi yang lain sebenarnya ada, kalau misalkan kita melaksanakan proses penyelidikan sejak awal korbannya mencapai 12 orang yang merupakan siswi kelas enam SD," ungkap Bowo.
Kendati demikian, atas pertimbangan psikologis, enam korban yang lain tak bisa dimintai keterangan sebagai saksi dan saksi korban di unit PPA.
"Sedangkan, enam lainnya kita tidak melakukan pemeriksaan karena dari orang tua juga tidak berkenan berdasarkan pertimbangan terhadap aspek psikologis anak, sehingga saksi dan saksi korban ini enam siswi yang sudah kita mintai keterangan sebagai korban cabul saudara Sup," tutur Bowo.
"Empat sudah kita mintai keterangan semua, kemudian ada dua saksi lainnya yang tidak melaporkan juga tetap kita mintai keterangan, jadi totalnya ada enam," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?