SuaraJogja.id - Warga di Padukuhan Denggung, Kabupaten Sleman mendesak agar menara telekomunikasi yang ada di wilayah mereka dirobohkan karena sering menjadi sasaran sambaran petir yang berimbas pada rusaknya barang elektronik milik warga.
"Kami sudah berkali-kali bertemu dengan pemilik menara, dan pernah juga dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, namun belum ada hasil memuaskan. Kami ingin menara dirobohkan," kata Ketua RT 04 Padukuhan Denggung Wahsin (37) seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2020).
Menurut dia, penolakan warga atas keberadaan menara milik PT Tower Bersama Group (TBG) sudah berlangsung sejak lama. Berkali-kali mediasi juga telah dilakukan guna menyudahi polemik ini.
"Semuanya berakhir mentah, kemungkinan kami akan mengadu ke DPRD Sleman," katanya.
Menurut dia, menara itu sudah ada sejak lama. Selain itu diketahui sempat digunakan oleh salah satu provider telepon seluler pada 2012-2014, hingga pada akhirnya tidak aktif dan semua alat keamanan, seperti penangkal petir dilepas dari menara tersebut.
"Namun pada 2016 menara kembali aktif tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Ini tidak ada itikad baik dari pemilik menara," katanya.
Ia mengatakan, bangunan menara tersebut dulunya tidak menimbulkan masalah, namun, sejak berpindah kepemilikan ada dampak yang dirasakan warga.
"Sering terjadi sambaran petir, terutama yang mengenai barang-barang elektronik. Kejadian itu dirasakan warga sejak 2015," katanya.
Dari penelusuran yang dilakukan warga, pada menara dengan tinggi yang diperkirakan mencapai 75 meter itu, tidak terpasang alat penangkal petir.
Baca Juga: Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis
"Kami khawatir jika sambaran petir bukan hanya mengenai barang elektronik. Tapi juga mengenai orang," katanya.
Wahsin mengatakan, selain terkait keamanan, warga juga mempertanyakan legalitas izin dari menara, karena sejauh ini pihak pemilik menara belum bisa menunjukkan sertifikat laik fungi (SLF) maupun izin yang lainnya.
"Pemilik hanya bisa menunjukkan IMB. Pemilik menara juga tidak melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin. Saat ini kondisi menara dibiarkan terbengkalai dan banyak ditumbuhi tanaman," katanya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama sebelum warga yang terlanjur menolak menyegel menara tersebut pada 2019.
"Warga resah dengan kehadiran menara tersebut dan dengan tegas meminta agar menara tersebut dirobohkan. Mohon kepada PT TBG, untuk saat ini yang digunakan bukan akal hukum, tapi sosial. Warga hanya minta untuk bisa hidup nyaman, tenteram, aman dan tenang," katanya.
Community Case Head Office PT TBG Ade Prastisa Rizal mengaku ada kesulitan untuk berkomunikasi dengan warga, karena tuntutan warga adalah untuk membongkar menara.
Berita Terkait
-
Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP
-
Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis
-
Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain
-
Kemendikbud Minta Disdikpora Tindak Tegas Guru Pelaku Pencabulan di Sleman
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo