SuaraJogja.id - Warga di Padukuhan Denggung, Kabupaten Sleman mendesak agar menara telekomunikasi yang ada di wilayah mereka dirobohkan karena sering menjadi sasaran sambaran petir yang berimbas pada rusaknya barang elektronik milik warga.
"Kami sudah berkali-kali bertemu dengan pemilik menara, dan pernah juga dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, namun belum ada hasil memuaskan. Kami ingin menara dirobohkan," kata Ketua RT 04 Padukuhan Denggung Wahsin (37) seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2020).
Menurut dia, penolakan warga atas keberadaan menara milik PT Tower Bersama Group (TBG) sudah berlangsung sejak lama. Berkali-kali mediasi juga telah dilakukan guna menyudahi polemik ini.
"Semuanya berakhir mentah, kemungkinan kami akan mengadu ke DPRD Sleman," katanya.
Menurut dia, menara itu sudah ada sejak lama. Selain itu diketahui sempat digunakan oleh salah satu provider telepon seluler pada 2012-2014, hingga pada akhirnya tidak aktif dan semua alat keamanan, seperti penangkal petir dilepas dari menara tersebut.
"Namun pada 2016 menara kembali aktif tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Ini tidak ada itikad baik dari pemilik menara," katanya.
Ia mengatakan, bangunan menara tersebut dulunya tidak menimbulkan masalah, namun, sejak berpindah kepemilikan ada dampak yang dirasakan warga.
"Sering terjadi sambaran petir, terutama yang mengenai barang-barang elektronik. Kejadian itu dirasakan warga sejak 2015," katanya.
Dari penelusuran yang dilakukan warga, pada menara dengan tinggi yang diperkirakan mencapai 75 meter itu, tidak terpasang alat penangkal petir.
Baca Juga: Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis
"Kami khawatir jika sambaran petir bukan hanya mengenai barang elektronik. Tapi juga mengenai orang," katanya.
Wahsin mengatakan, selain terkait keamanan, warga juga mempertanyakan legalitas izin dari menara, karena sejauh ini pihak pemilik menara belum bisa menunjukkan sertifikat laik fungi (SLF) maupun izin yang lainnya.
"Pemilik hanya bisa menunjukkan IMB. Pemilik menara juga tidak melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin. Saat ini kondisi menara dibiarkan terbengkalai dan banyak ditumbuhi tanaman," katanya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama sebelum warga yang terlanjur menolak menyegel menara tersebut pada 2019.
"Warga resah dengan kehadiran menara tersebut dan dengan tegas meminta agar menara tersebut dirobohkan. Mohon kepada PT TBG, untuk saat ini yang digunakan bukan akal hukum, tapi sosial. Warga hanya minta untuk bisa hidup nyaman, tenteram, aman dan tenang," katanya.
Community Case Head Office PT TBG Ade Prastisa Rizal mengaku ada kesulitan untuk berkomunikasi dengan warga, karena tuntutan warga adalah untuk membongkar menara.
Berita Terkait
-
Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP
-
Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis
-
Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain
-
Kemendikbud Minta Disdikpora Tindak Tegas Guru Pelaku Pencabulan di Sleman
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum