Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 17 Januari 2020 | 11:52 WIB
Spanduk peringatan tentang aksi klitih di Jogja, Jumat (17/1/2020). [Uli Febriarni / Kontributor]

SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh titik di wilayah Kecamatan Ngemplak, Sleman, DIY dipasangi spanduk imbauan Stop Klitih oleh Polsek setempat.

Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan, spanduk pencegahan aksi kekerasan jalanan (klitih) itu berisikan imbauan kepada warga Ngemplak, khususnya para orang tua agar mengawasi putra-putrinya yang keluar malam, tanpa ada alasan yang jelas.

Spanduk tersebut merupakan salah satu program Polres Sleman yang dijalankan oleh jajarannya, spanduk yang dipasang oleh jajarannya sebagai upaya pemberantasan kekerasan jalanan.

"Spanduk tersebut juga merupakan perintah dari Polres, yang sudah mencanangkan jika setiap Polsek diharuskan untuk memasang banner imbauan kepada masyarakat," tuturnya, di Mapolsek Ngemplak, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Temukan Kasus Thailera Pertama Kali di Sleman, DP3 Akui Tak Punya Obatnya

Ia menyebutkan, wilayah rawan aksi kekerasan jalanan atau klitih di Polsek Ngemplak, berada di Tugu Elang Wedomartani sampai ke wilayah Universitas Islam Indonesia (UII).

Dari pantauan di lapangan, spanduk imbauan dibuat berlatar belakang putih. Salah satunya dipasang di pinggir jalan, dekat patung lingkaran Elang Jawa, tak jauh dari Stadion Maguwo.

Spanduk itu bertuliskan STOP KLITIH Kepada warga kecamatan Ngemplak dan sekitarnya, agar menghimbau putra putrinya untuk tidak keluar rumah pada malam hari tanpa ada tujuan pasti baik perorangan ataupun berkelompok. Dan apabila kami menjumpai maka kami anggap Klitih dan akan kami tindak tegas.

Wiwik menjelaskan, tindakan tegas akan diambil oleh jajarannya, ketika anak-anak yang ditemui kala patroli tadi, didapati membawa sajam atau narkoba saat dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.

Namun, aparat tidak sembarang bertindak tegas, melainkan tetap akan membuktikan dulu dengan hasil interogasi. Dan bila tak didapati sajam atau narkoba, mereka juga akan meminta anak-anak tadi untuk pulang ke kediaman masing-masing.

Baca Juga: Banyak SMA di Sleman Diduga Terpapar Paham Radikal, FKPAI: OSIS Jadi Rohis

"Jangan sampai menjadi korban kekerasan jalanan, terlebih mereka membawa motor," kata dia.

Anak-anak yang seringkali nongkrong di warung yang menyediakan sambungan internet gratis di wilayah kecamatan Ngemplak, juga menjadi perhatian Polsek, imbuhnya.

Aparat menilai, lokasi tersebut diduga menjadi tempat basis mereka untuk nongkrong sampai larut malam, dan sangat merugikan anak-anak

Kontributor : Uli Febriarni

Load More