Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 19 Januari 2020 | 15:30 WIB
Muhammad Adi Saputra terpaksa melangsungkan ijab kabul di rumah sakit karena belum sembuh usai alami kecelakaan, Minggu (19/1/2020). [Julianto / Kontributor]

SuaraJogja.id - Muhammad Adi Saputra (26) warga Pedukuhan II, Desa Demen, Kecamatan Temon Kulon Progo ini tak pernah menyangka bakal mengucapkan akad nikah di rumah sakit. Ia sah dinyatakan sebagai suami Suprapti (25) warga Wonosidi Lor, Wates Kulonprogo dalam keadaan terbaring di bangsal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Minggu (19/1/2020) siang.

Ya, rencana memang tak selalu sejalan dengan kehendak sang Kuasa. Adi, diketahui sudah jauh hari menyiapkan segala sesuatunya untuk mempersunting kekasihnya pada tanggal 19 Januari 2020 ini di kediaman kekasihnya. Namun takdir berkata lain, rupanya ia terpaksa melaksanakan akad nikah di Rumah Sakit.

Beberapa hari yang lalu, Adi terlibat kecelakaan lalulintas yang memaksanya harus dirawat di Rumah Sakit. Sampai hari H ternyata luka yang ia derita tak kunjung sembuh. Sehingga dengan persetujuan keluarga mempelai perempuan, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga pihak rumah sakit, akhirnya ijab kabul pernikahan terpaksa dilakukan RSUD Wates, Kulonprogo.

Sambil tergolek di tempat tidur, di bangsal Dahlia, Muhammad Adi Saputra membaca ijab kabul yang dipimpin oleh penghulu KUA Wates, Zamroni. Sedangkan wali nikah adalah Kamidi, yang merupakan bapak dari Suprapti. Meskipun sederhana, namun ijab kabul tersebut berlangsung khidmat, hanya dalam satu kali napas ucapan pasangan yang sudah delapan tahun pacaran ini akhirnya sah menjadi pasangan suami istri.

Baca Juga: DLH Kulon Progo Uji Lab Limbah Batik di Lendah yang Diduga Cemari Sungai

Pengantin Pria Muhammad Adi Saputra, mengaku bersyukur bisa melaksanakan pernikahan di rumah sakit. Meski tergolek di tempat tidur, ia mengaku bahagia bisa menjadikan kekasihnya menjadi istri yang sah baik secara agama maupun tercatat resmi di catatan negara. Sanak saudara dan teman-temannya yang tetap datang menyaksikan pernikahannya tersebut membuatnya kuat untuk melangsungkan ijab kabul dalam suasana keterbatasan.

"Padahal rencana pernikahan ini sudah dibuat kedua keluarga dan akan digelar pesta. Meski kondisi saya seperti ini saya tetap senang, bahagia,ā€¯katanya.

Mempelai wanita, Suprati juga mengaku bahagia karena bisa menikah dengan laki-laki yang sudah delapan tahun menjalin kasih sesuai yang mereka rencanakan sebelumnya. Acara ijab kabul ini sendiri membuatnya terharu karena tidak pernah menyangka semuanya harus dilaksanakan di rumah sakit.

Suprapti mengaku sudah pacaran delapan tahun lalu, sejak kelas III SMK. Keduanya mengaku sudah cocok satu sama lain sehingga sepakat melangsungkan pernikahan pada tanggal 19 Januari 2020 ini. Meskipun pelaksanaaan ijab kabul di rumah sakit, namun ia mengaku tetap bahagia. Suprapti mengaku akan tetap setia mendampingi sang suami sampai dengan sehat kembali. 

"Suami saya kecelakaan 10 hari yang lalu kecelakaan dan harus dirawat dokter. Meski seperti ini saya tetap bahagia. Untuk pesta atau bulan madu besok kalau sudah sehat," ujarnya. 

Baca Juga: Posisi Wabup Kosong, DPRD Kulon Progo Targetkan Terisi Sebelum 9 Maret

Penghulu KUA Wates Zamroni mengatakan meski di rumah sakit persyaratan pernikahan harus dipenuhi. Baik wali nikah, mas kawin, hinga saksi-saksi semua sudah ada. Hanya prosesnya lebih singkat tanpa ada pengantar dan sambutan-sambutan.

Load More