Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 19 Januari 2020 | 17:51 WIB
Hewan ternak sapi di kawasan Gunungkidul yang diduga tewas akibat terkena virus antraks. (Suara.com/Julianto).

SuaraJogja.id - Program penanganan penyebaran penyakit Antraks di wilayah Gunungkidul mengalami kendala. Inovasi program kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan wilayah ini tak bisa banyak dilakukan lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan baik fisik maupun non fisik tahun ini mengalami penurunan jumlahnya.

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut-sebut membuat keuangan Kabupaten Gunungkidul semakin berat. Sehingga program-program dadakan dalam penanggulangan penyakit yang timbulnya juga tiba-tiba tak bisa dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Priyanta mengungkapkan, penyakit anthraks ini memang sesuatu yang baru bagi Dinas Kesehatan. Pihaknya belum membuat program untuk mengatasi ataupun menanggulangi penyakit ini  karena selama ini pihaknya terfokus mengatasi penyakit yang biasanya muncul di wilayah ini.

"Terus terang ini (antraks) sesuatu yang baru. Biasanya kita punya program untuk Demam Berdarah dan Lepstospirosis. Dengan anggaran yang jumlahnya turun, inovasi untuk penanggulangan penyakit antraks juga terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Ahli UGM: Gunungkidul Kawasan Kapur, Spora Antraks Lebih Betah Hidup

Pasalnya, di saat DAK Kesehatan baik fisik dan non fisik mengalami penurunan, namun di satu sisi anggaran untuk menutup iuran bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) bagi keluarga tidak mampu tahun ini mengalami kenaikan hampir 2 kali lipat dibanding dengan sebelumnya. Tahun ini anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga penerima manfaat mencapai Rp 80 miliar. 

Ia menyebut, tahun lalu pemerintah Kabupaten sudah mengeluarkan anggaran Rp 54 miliar untuk menutup iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III dari PBI. Di mana total ada 156 ribu jiwa yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten untuk iuran BPJSnya. 

"Jadi tahun ini anggaran kita untuk iuran BPJS juga naik,"tuturnya.

Padahal, lanjutnya, tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan untuk Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan. DAK Kesehatan baik Fisik maupun nonfisik mengalami penurunan sehingga beberapa program terpaksa harus ditunda pelaksanaannya atau bahkan ditiadakan dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Di antara yang tertunda adalah program rehabilitasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak lagi sehingga perlu perbaikan. Awalnya, ada 4 Puskesmas yang harus direhab dan satu diantaranya harus dibangun dari awal karena dinilai sudah tidak layak lagi untuk melayani masyarakat.

Baca Juga: Gunungkidul KLB Antraks, Setop Sembelih Hewan Sakit atau Mati Mendadak!

"4 Puskesmas ini tersebar di beberapa kecamatan. Harus kita rehab, tetapi karena jumlah DAK yang kita terima turun maka terpaksa harus kita tunda. Tahun 2021 mungkin,"terangnya.

Kontributor : Julianto

Load More