SuaraJogja.id - Pemkab Sleman optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat kontrol dalam pengumpulan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta tapping box di hotel, restoran, tempat hiburan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan, PAD Sleman dari MBLB berasal dari penambangan pasir. Walaupun kecil, namun Pemkab mempertimbangkan penerimaan pajak MBLB bisa optimal.
"Secara umum SOP harus jalan, tertib penggunaan [tidak salah pemanfaatan], blanko-blankonya jalan. Kalau sudah daring, harus betul-betul dijalankan dan di-review terus. Sehingga kalau ada kendala terkait pelaporan, bisa ditangani segera," katanya, di kompleks kantor Sekretariat Daerah Sleman, Senin (20/1/2020).
Harda mengungkapkan, sebelumnya, pernah terjadi penyimpangan dalam kegiatan penambangan MBLB di Sleman. Yaitu, pada 2019, diketahui terjadi penyimpangan memanfaatkan tanah untuk tambang pasir tanpa izin, oleh seorang warga di Sariharjo.
Baca Juga: Angka Keluarga Miskin di Sleman Turun 8,08 Persen, Ini Kata Pemkab Sleman
"Kan dulu izinnya itu, pasirnya tidak untuk diambil," kata dia.
Saat ini, menurut dia, tidak tertibnya kegiatan penambangan bisa diminimalisasi. Karena sistem yang berlaku bagi kegiatan penambangan sudah lebih baik. Misalnya, adanya petugas di lapangan dan sistem kontrol dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku pihak yang berhak mengeluarkan izin kegiatan tambang.
"Sehingga kalau ada penyimpangan sedikit, langsung bisa ditangani," tuturnya.
Selain MBLB, pemkab juga optimasi penggunaan 290 unit tapping box yang terpasang di hotel, restoran dan tempat hiburan. Objek pajak yang tidak tertib, penyimpangannya akan di-capture (tertangkap) dalam tapping box.
Tapping box diutamakan untuk dipasang di lokasi-lokasi, yang dimungkinkan tidak baik dalam laporan pajaknya. Termasuk tempat-tempat yang sudah terintegrasi aplikasi berjejaring seperti OYO, Airy, Nida's Room, Red Doorz dan lainnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Diprotes, Staklim Jogja hingga Pemkab Sleman Jawab Kocak
"Kalau kemudian setelah dievaluasi, kepatuhan mereka sama, baik ketika tapping box ada atau tidak, maka alat itu dipindah ke objek pajak lainnya," paparnya.
Berita Terkait
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Calon Kepala Daerah Keluarkan Pernyataan Seksis dan Nuansa Patriarki, Pilkada 2024 Sarat Bias Gender?
-
Harda-Danang Daftar Pertama ke KPU Sleman, Dikawal Pasukan Bergada dengan Jalan Kaki
-
Deklarasi Meriah Lima Partai, Gerindra, Golkar, PPP, PK! Harda Kiswaya Siap Lanjutkan Pengabdian sebagai Bupati Sleman
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara
-
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal