SuaraJogja.id - Pemkab Sleman optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat kontrol dalam pengumpulan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta tapping box di hotel, restoran, tempat hiburan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan, PAD Sleman dari MBLB berasal dari penambangan pasir. Walaupun kecil, namun Pemkab mempertimbangkan penerimaan pajak MBLB bisa optimal.
"Secara umum SOP harus jalan, tertib penggunaan [tidak salah pemanfaatan], blanko-blankonya jalan. Kalau sudah daring, harus betul-betul dijalankan dan di-review terus. Sehingga kalau ada kendala terkait pelaporan, bisa ditangani segera," katanya, di kompleks kantor Sekretariat Daerah Sleman, Senin (20/1/2020).
Harda mengungkapkan, sebelumnya, pernah terjadi penyimpangan dalam kegiatan penambangan MBLB di Sleman. Yaitu, pada 2019, diketahui terjadi penyimpangan memanfaatkan tanah untuk tambang pasir tanpa izin, oleh seorang warga di Sariharjo.
Baca Juga: Angka Keluarga Miskin di Sleman Turun 8,08 Persen, Ini Kata Pemkab Sleman
"Kan dulu izinnya itu, pasirnya tidak untuk diambil," kata dia.
Saat ini, menurut dia, tidak tertibnya kegiatan penambangan bisa diminimalisasi. Karena sistem yang berlaku bagi kegiatan penambangan sudah lebih baik. Misalnya, adanya petugas di lapangan dan sistem kontrol dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku pihak yang berhak mengeluarkan izin kegiatan tambang.
"Sehingga kalau ada penyimpangan sedikit, langsung bisa ditangani," tuturnya.
Selain MBLB, pemkab juga optimasi penggunaan 290 unit tapping box yang terpasang di hotel, restoran dan tempat hiburan. Objek pajak yang tidak tertib, penyimpangannya akan di-capture (tertangkap) dalam tapping box.
Tapping box diutamakan untuk dipasang di lokasi-lokasi, yang dimungkinkan tidak baik dalam laporan pajaknya. Termasuk tempat-tempat yang sudah terintegrasi aplikasi berjejaring seperti OYO, Airy, Nida's Room, Red Doorz dan lainnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Diprotes, Staklim Jogja hingga Pemkab Sleman Jawab Kocak
"Kalau kemudian setelah dievaluasi, kepatuhan mereka sama, baik ketika tapping box ada atau tidak, maka alat itu dipindah ke objek pajak lainnya," paparnya.
Berita Terkait
-
Jelang Peringati Satu Dekade, DRW Skincare Gelar Kampung Ramadan di Wedomartani
-
Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo