SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY terus memantau 27 korban antraks di Gunungkidul. Pemantauan epidemologi dilakukan dua kali masa inkubasi.
"Kalau dihitung dua kali masa inkubasi ya sekitar 60 hari harus terus dipantau," ujar Kadinkes DIY, Pembayun Setyaning Astutie di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/01/2020)
Menurut Pembayun, pasien diberikan antibiotik pada luka-luka yang muncul akibat bakteri antraks. Bila melewati masa inkubasi tersebut dan luka pasien sudah kering maka mereka dinyatakan sembuh.
"Bukan berarti penyakit ini enteng.Penyakit (antraks) itu bisa diterapi selama 60 hari, timbul lagi gejala atau tidak, selesai," jelasnya.
Namun yang justru perlu diwaspadai, lanjut Pembayun adalah spora bakteri antraks yang berada di tanah. Sebab spora tersebut masih tetap hidup selama lebih dari 20 tahun.
Apalagi kasus antraks di Gunungkidul terus saja terjadi. Hanya selisih beberapa bulan, kejadian yang sama terjadi lagi.
"Sekarang timbul lagi. Daging kemana-mana di musim penghujan. Ini juga perlu diwaspadai," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Dua Lapas di DIY Canangkan Zona Integritas Anti Korupsi
Berita Terkait
-
Cegah Antraks di Gunungkidul Meluas, Ribuan Ternak Divaksin
-
Sempat Positif Antraks, 27 Pasien di Gunungkidul Sudah Membaik
-
Status KLB Antraks Dicabut, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspada
-
Budaya Ini Jadi Penyebab Kasus Antraks Kerap Muncul di Gunungkidul
-
Dana DAK Disunat, Penanganan Kasus Antraks di Gunungkidul Tersendat
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan