Lokasi kediaman pemilik UD Sakinah, Indriyana Fatmawati dan M Wahyudi, yang diduga menjalankan bisnis investasi bodong, di Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jumat (24/1/2020). - (Suara.com/Baktora)
Di sisi lain, pengurus tabungan kampung Sempu RT 1 Windarti menambahkan, pihaknya masih urung melaporkan. Sebab, saat Iin meminjam uang senilai Rp500 juta, tidak ada bukti transfer hingga perjanjian tertulis.
"Jika tidak ada perjanjian, laporan ke polisi akan sulit karena tidak ada bukti yang konkret. Hanya ada catatan peminjaman dan jumlah uang kami menyimpan, tapi apakah itu bisa jadi bukti atau tidak, kami tidak tahu jelasnya," kata Windarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta