SuaraJogja.id - Terhitung sejak Jumat (24/1/2020) siang, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah resmi menggaungkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Dilihat dari sisi medis, berikut analisisPakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM Sumardi.
Sumardi mengatakan, rokok elektrik sebetulnya sudah lama dianggap sebagai produk berbahaya oleh pemerintah sejumlah negara di Amerika dan Eropa.
"Di sana sudah di-warning kalau rokok elektrik itu membahayakan, tapi di Indonesia masih banyak sekali di tempat kita [yang terlihat menggunakan rokok elektrik]," kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2020).
Sumardi menuturkan, ketika seseorang terpapar asap rokok elektrik secara rutin, maka saluran pernapasan orang itu akan lebih dahulu terdampak, kemudian diikuti kerusakan pada dagingnya (paru-paru).
Baca Juga: Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan Pertanian
"Kalau parunya rusak bisa jadi bronkitis kronis, asma, jadi macam-macam. Apalagi rokok makin lama makin mahal, orang beralih ke vape," kata dia.
Ketika seseorang menghisap rokok elektrik, maka mereka akan membeli isi ulang cairan yang memiliki berbagai pilihan rasa tertentu, yang dijual dalam ukuran botolan. Padahal, cairan itu merupakan bahan kimia, yang selanjutnya, oleh rokok elektrik, diubah menjadi asap dan dihirup.
"Padahal bahan kimia itu kalau dihirup masuk paru bisa menimbulkan kanker. Ada jangka waktu dan tidak langsung. Terlalu sering, lama-lama akhirnya mengendap, kemudian merangsang terjadinya kanker," ucap Sumardi.
Ia menambahkan, ketika pengguna rokok elektrik menghirup cairan bahan kimia dengan berbagai macam rasa tadi, maka sama saja dengan mengisap rokok yang juga mengandung bahan kimia, lalu merusak dan memicu timbulnya kanker paru.
"Kalau bahan kimianya itu dihirup dari paru masuk ke dalam darah, lalu di dalam darah, beredar di seluruh tubuh, ke lever, ginjal, tulang, terserapnya itu [bahan kimia] merusak organ-organ," tandasnya.
Baca Juga: PSSI Pastikan Tidak Ada Piala Presiden 2020
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
-
Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya
-
Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
-
Dalang Penggantian Plat Nomor BMW Terungkap! Siapa Saja yang Terlibat?