SuaraJogja.id - Terhitung sejak Jumat (24/1/2020) siang, organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah resmi menggaungkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Dilihat dari sisi medis, berikut analisisPakar Penyakit Dalam Spesialis Paru-Paru (Internis Pulmonologist) FKKMK UGM Sumardi.
Sumardi mengatakan, rokok elektrik sebetulnya sudah lama dianggap sebagai produk berbahaya oleh pemerintah sejumlah negara di Amerika dan Eropa.
"Di sana sudah di-warning kalau rokok elektrik itu membahayakan, tapi di Indonesia masih banyak sekali di tempat kita [yang terlihat menggunakan rokok elektrik]," kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2020).
Sumardi menuturkan, ketika seseorang terpapar asap rokok elektrik secara rutin, maka saluran pernapasan orang itu akan lebih dahulu terdampak, kemudian diikuti kerusakan pada dagingnya (paru-paru).
"Kalau parunya rusak bisa jadi bronkitis kronis, asma, jadi macam-macam. Apalagi rokok makin lama makin mahal, orang beralih ke vape," kata dia.
Ketika seseorang menghisap rokok elektrik, maka mereka akan membeli isi ulang cairan yang memiliki berbagai pilihan rasa tertentu, yang dijual dalam ukuran botolan. Padahal, cairan itu merupakan bahan kimia, yang selanjutnya, oleh rokok elektrik, diubah menjadi asap dan dihirup.
"Padahal bahan kimia itu kalau dihirup masuk paru bisa menimbulkan kanker. Ada jangka waktu dan tidak langsung. Terlalu sering, lama-lama akhirnya mengendap, kemudian merangsang terjadinya kanker," ucap Sumardi.
Ia menambahkan, ketika pengguna rokok elektrik menghirup cairan bahan kimia dengan berbagai macam rasa tadi, maka sama saja dengan mengisap rokok yang juga mengandung bahan kimia, lalu merusak dan memicu timbulnya kanker paru.
"Kalau bahan kimianya itu dihirup dari paru masuk ke dalam darah, lalu di dalam darah, beredar di seluruh tubuh, ke lever, ginjal, tulang, terserapnya itu [bahan kimia] merusak organ-organ," tandasnya.
Baca Juga: Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!