SuaraJogja.id - Usaha pengolahan pasir atau stone crusher yang tengah dirintis Bambang Susilo (42) di perbatasan antara Desa Bawukan, Argomulyo dan Kepurun secara tegas mendapat penolakan dari warga yang berada dekat dengan lokasi usaha.
Sebelumnya diberitakan suarajogja.id pemilik usaha stone crusher Bambang Susilo sempat mengaku usahanya yang bernilai Rp3,5 terpaksa terbengkalai akibat dapat penolakan dari warga. Dengan mengatasnamakan penyandang disabilitas, Bambang mengaku sudah melakukan komunikasi dengan warga sekitar terkait pengoperasian usahanya tersebut, tetapi ditolak.
Dalam perkembangannya, informasi yang disampaikan Bambang ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Peduli Lingkungan Dusun Mudal Kepitu Butuh memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi kurang tepat yang diberikan oleh Bambang.
Dalam hak jawab yang tertanggal Sabtu (25/1/2020) warga Mudal Kepitu Butuh menerangkan Bambang yang sebelumnya mengaku sebagai warga Mudal, diketahui statusnya merupakan warga Kentingan.
Selain itu pernyataannya bahwa usahanya sudah mendapat persetujuan dari warga juga tak sepenuhnya tepat. Sebab sebagian besar warga yang berada tak jauh dari lokasi usahanya secara tegas menolak keberadaan pengoperasian pengolahan batu pasir itu.
Terkait dengan upaya mediasi yang diungkapkan Bambang di suarajogja.id, warga Mudal Kepitu Butuh menyebut bahwa upaya itu benar adanya. Hanya saja Bambang disebut hadir jelang proses mediasi berakhir, yang menunjukkan tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah terkait pengoperasian stone crush tersebut.
Poin terakhir yang juga kurang tepat diungkapkan terkait pernyataan Bambang yang telah memenuhi permintaan warga agar usahanya bisa beroperasi. Warga Mudal Kepitu Butuh menyebut tak ada sama sekali mengajukan persyaratan, kecuali meminta agar usaha stone crusher tersebut ditutup.
Atas beberapa pernyataan kurang akurat yang dimuat pada 30 Desember 2019 lalu tersebut, suarajogja.id meminta maaf kepada pihak-pihak terkait terutama warga Mudal Kepitu Butuh.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan bisa jadi perhatian bersama dan menjadi pembenahan atas informasi yang sebelumnya dimuat.
Baca Juga: Begini Jernihnya Wisata Air Umbul Siblarak di Klaten, Pengen Nyebur
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman