SuaraJogja.id - Usaha pengolahan pasir atau stone crusher yang tengah dirintis Bambang Susilo (42) di perbatasan antara Desa Bawukan, Argomulyo dan Kepurun secara tegas mendapat penolakan dari warga yang berada dekat dengan lokasi usaha.
Sebelumnya diberitakan suarajogja.id pemilik usaha stone crusher Bambang Susilo sempat mengaku usahanya yang bernilai Rp3,5 terpaksa terbengkalai akibat dapat penolakan dari warga. Dengan mengatasnamakan penyandang disabilitas, Bambang mengaku sudah melakukan komunikasi dengan warga sekitar terkait pengoperasian usahanya tersebut, tetapi ditolak.
Dalam perkembangannya, informasi yang disampaikan Bambang ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Peduli Lingkungan Dusun Mudal Kepitu Butuh memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi kurang tepat yang diberikan oleh Bambang.
Dalam hak jawab yang tertanggal Sabtu (25/1/2020) warga Mudal Kepitu Butuh menerangkan Bambang yang sebelumnya mengaku sebagai warga Mudal, diketahui statusnya merupakan warga Kentingan.
Selain itu pernyataannya bahwa usahanya sudah mendapat persetujuan dari warga juga tak sepenuhnya tepat. Sebab sebagian besar warga yang berada tak jauh dari lokasi usahanya secara tegas menolak keberadaan pengoperasian pengolahan batu pasir itu.
Terkait dengan upaya mediasi yang diungkapkan Bambang di suarajogja.id, warga Mudal Kepitu Butuh menyebut bahwa upaya itu benar adanya. Hanya saja Bambang disebut hadir jelang proses mediasi berakhir, yang menunjukkan tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah terkait pengoperasian stone crush tersebut.
Poin terakhir yang juga kurang tepat diungkapkan terkait pernyataan Bambang yang telah memenuhi permintaan warga agar usahanya bisa beroperasi. Warga Mudal Kepitu Butuh menyebut tak ada sama sekali mengajukan persyaratan, kecuali meminta agar usaha stone crusher tersebut ditutup.
Atas beberapa pernyataan kurang akurat yang dimuat pada 30 Desember 2019 lalu tersebut, suarajogja.id meminta maaf kepada pihak-pihak terkait terutama warga Mudal Kepitu Butuh.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan bisa jadi perhatian bersama dan menjadi pembenahan atas informasi yang sebelumnya dimuat.
Baca Juga: Begini Jernihnya Wisata Air Umbul Siblarak di Klaten, Pengen Nyebur
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY yang Ditunjuk Prabowo untuk Reformasi Polri
-
Mahasiswa Bisnis Wajib Tahu: AI Tools Ubah Tugas Keuangan Jadi 10 Detik
-
Panitia Porda DIY Minta Maaf! Lanyard Medali Salah Cetak Jadi Sorotan
-
Tim Futsal Raih Juara Umum Porda DIY XVII 2025, Kabupaten Sleman Masih Puncaki Klasemen