SuaraJogja.id - Usaha pengolahan pasir atau stone crusher yang tengah dirintis Bambang Susilo (42) di perbatasan antara Desa Bawukan, Argomulyo dan Kepurun secara tegas mendapat penolakan dari warga yang berada dekat dengan lokasi usaha.
Sebelumnya diberitakan suarajogja.id pemilik usaha stone crusher Bambang Susilo sempat mengaku usahanya yang bernilai Rp3,5 terpaksa terbengkalai akibat dapat penolakan dari warga. Dengan mengatasnamakan penyandang disabilitas, Bambang mengaku sudah melakukan komunikasi dengan warga sekitar terkait pengoperasian usahanya tersebut, tetapi ditolak.
Dalam perkembangannya, informasi yang disampaikan Bambang ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Peduli Lingkungan Dusun Mudal Kepitu Butuh memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi kurang tepat yang diberikan oleh Bambang.
Dalam hak jawab yang tertanggal Sabtu (25/1/2020) warga Mudal Kepitu Butuh menerangkan Bambang yang sebelumnya mengaku sebagai warga Mudal, diketahui statusnya merupakan warga Kentingan.
Selain itu pernyataannya bahwa usahanya sudah mendapat persetujuan dari warga juga tak sepenuhnya tepat. Sebab sebagian besar warga yang berada tak jauh dari lokasi usahanya secara tegas menolak keberadaan pengoperasian pengolahan batu pasir itu.
Terkait dengan upaya mediasi yang diungkapkan Bambang di suarajogja.id, warga Mudal Kepitu Butuh menyebut bahwa upaya itu benar adanya. Hanya saja Bambang disebut hadir jelang proses mediasi berakhir, yang menunjukkan tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah terkait pengoperasian stone crush tersebut.
Poin terakhir yang juga kurang tepat diungkapkan terkait pernyataan Bambang yang telah memenuhi permintaan warga agar usahanya bisa beroperasi. Warga Mudal Kepitu Butuh menyebut tak ada sama sekali mengajukan persyaratan, kecuali meminta agar usaha stone crusher tersebut ditutup.
Atas beberapa pernyataan kurang akurat yang dimuat pada 30 Desember 2019 lalu tersebut, suarajogja.id meminta maaf kepada pihak-pihak terkait terutama warga Mudal Kepitu Butuh.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan bisa jadi perhatian bersama dan menjadi pembenahan atas informasi yang sebelumnya dimuat.
Baca Juga: Begini Jernihnya Wisata Air Umbul Siblarak di Klaten, Pengen Nyebur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan