SuaraJogja.id - Pascapemasangan alat pengatur isyarat lalu lintas (APILL) di simpang lima Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Colombo terancam ditertibkan. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan tawaran alternatif relokasi.
"Penertiban PKL merupakan wewenang Satpol PP. Ada dua alternatif shelter untuk relokasi, yakni di shelter PKL Pangukan, dan Bangkrung di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Kabupaten Sleman Johan Alwanudin di Sleman, Sabtu (1/2/2020).
Johan mengatakan, jika PKL di kawasan Jalan Colombo benar-benar ditertibkan, pihaknya akan terlebih dulu menawari pedagang untuk relokasi.
"Sesuai aturan pedagang yang berjualan di tepi jalan yang tidak masuk kriteria izin SK Bupati, Pemkab berwenang menertibkan," ujar Johan.
Baca Juga: WNI dari Wuhan yang Dievakuasi ke Batam Wajib Kenakan Baju Mirip Astronot
ANTARA melaporkan, menurut keterangannya, saat ini Disperindag Sleman baru memiliki dua shelter tersebut dengan total kapasitas 40 hingga 50 pedagang.
"Sejauh ini sudah terisi sekitar 30 hingga 40 PKL yang semuanya memiliki izin resmi," terangnya.
Tawaran ini, kata dia, juga berlaku bagi pedagang yang memakai mobil untuk berjualan. Syaratknya, di lokasi baru mereka tidak lagi berjualan menggunakan mobil.
"PKL dengan mobil bisa dibilang pedagang luberan. Biasanya, kulonuwun [izinnya] dengan paguyuban pedagang setempat. Yang jelas kami tidak menempatkan, jadi jika ada penertiban pasti kena," tutur Johan.
Diketahui, setelah memasang APILL di simpang lima kampus UNY, Pemkab Sleman berencana melakukan penataan pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut. Sasaran penertiban utamanya pedagang yang menggunakan mobil di sisi utara jalan karena dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.
Baca Juga: Begini Alasan Persija Datangkan Marc Klok dari PSM Makassar
"Kami sudah layangkan surat permohonan ke Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Harapan kami, penertiban bisa segera dilaksanakan," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Marjanto.
Berita Terkait
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
-
Puncak Bogor Mencekam! Penertiban PKL Berujung Kegelapan dan Ketakutan Wisatawan
-
Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
-
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
-
Tolak Pindah ke Rest Area Gunung Mas, PKL Puncak Bogor Bicara Keberlangsungan Hidup, Pemerintah Bisa Jamin?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi