SuaraJogja.id - Untuk mengakali kondisi TPST Piyungan yang sudah overload, pemerintah DIY berencana menata tempat pembuangan sampah tersebut dengan memperluas areal tempat penampungan sampah dan pembuatan terasering.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto menyebut cara itu mengadopsi seperti yang sudah dilakukan di Bekasi.
"Jadi nanti akan dibuat seperti yang di Bekasi, dibuat terasering," ujarnya seperti dikutip dari harianjogja.com, Minggu (2/2/2020).
Dengan terasering, sampah akan terkonsentrasi di satu titik menjadi serupa gunung sampah yang tertata, dengan harapan bisa membuka ruang-ruang kosong yang tersisa. Pembangunan terasering akan dilakukan di TPST Piyungan seluas 10 hektare.
"Melalui proyek ini diharapkan proses penataan sampah bisa lebih cepat dari datangnya sampah. Intinya untuk mengefektifkan supaya tahun 2022 sampah masih bisa tertampung," katanya.
Pembuatan terasering ini dimulai pada 2020. Untuk mendukung pembangunan ini, pihaknya akan menambahkan lahan seluas enam hektar di sekitar lokasi yang pengadaannya pada 2021.
"Sekarang yang sudah dipersiapkan tanah di sampingnya 1,9 hektare. Jadi kalau itu penuh, ditata, harapannya kan bisa menjadi lingkungan yang lebih bagus," ujarnya.
Selama proses konstruksi, akan ada perubahan lalu-lintas truk pengangkut sampah.
"Tentunya nanti pasti berpengaruh pada lalu-lintas karena ada proyek. Dermaga satu dengan dermaga dua mesti bergantian. Tapi sudah terkondisikan. Mudah-mudahan pas konstruksi tidak ada persoalan," ujarnya.
Baca Juga: Tatap Piala Dunia U-20, Pemda DIY Siap Renovasi 5 Stadion Pendamping
Saat ini TPST Piyungan digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Padahal sebenarnya TPST Piyungan fungsinya untuk aglomerasi Kota Jogja. Maka ia mendorong setiap kabupaten untuk bisa memiliki TPST sendiri meski kapasitasnya tidak sebesar TPST Piyungan.
"Berdasarkan MOU antara gubernur dengan bupati dan wali kota itu kan hanya untuk aglomerasi Kota Jogja. Tidak sampai Prambanan, Imogiri, atau Parangtritis. Semestinya di Sleman dan Bantul hanya sebagian saja yang masuk TPST Piyungan, tidak semua. Namun kenyataannya memang di kedua kabupaten ini belum memiliki TPST," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama