SuaraJogja.id - Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta mendirikan posko pengaduan korban klitih yang ada di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Saat ini, satu posko sudah berdiri di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul dan akan membangun posko lainnya di bebagai kabupaten kota wilayah DIY.
"Tak hanya pelaku yang jadi fokus kami pada persoalan klitih ini. Tapi juga korban yang mengalami kejadian tersebut di jalan raya. Hingga mendapat intimidasi," kata Sekjen FKOR Yogyakarta Waljito saat menggelar aksi dukungan kepada polisi dalam memberantas Klitih di Mapolda DIY pada Senin (3/2/2020).
Posko pengaduan tersebut, lanjut Waljito, FKOR ikut mendampingi korban saat mendapat tindakan kekerasan di jalan.
"Kami dampingi korban-korban ini. Jadi beberapa korban ada yang takut melaporkan karena ada ancaman dari kelompok lain. Nah hal ini tentunya akan kami sinergikan baik dari polisi hingga pihak yang berwenang," jelasnya.
Tak dipungkiri, pelaku-pelaku klitih masih didominasi oleh pelajar. Korban juga tak jarang dari sesama pelajar, bahkan diketahui ada beberapa geng yang sengaja dibentuk oleh kelompok pelajar itu.
Tak hanya pelajar yang jadi korban. Beberapa hari belakangan pelaku juga menyerang sejumlah masyarakat sipil seperti pengemudi ojek online.
Waljito menjelaskan posko pengaduan tak hanya satu yang disiapkan. Setelah satu posko berada di Bantul, pihaknya akan membuka posko lainnya di beberapa wilayah DIY.
"Jadi di Banguntapan (Bantul) ini posko induk FKOR yang terdapat posko pengaduan. Saat ini sudah ada nantinya di tiap kabupaten akan kami dirikan. Karena FKOR terdiri dari Sleman, Bantul dan wilayah lain di DIY," katanya.
Dia melanjutkan, FKOR akan bersinergi dengan pihak aparat dalam mewujudkan Yogyakarta aman dari klitih. Kendati demikian pihaknya telah menegaskan kepada anggota untuk tak main hakim sendiri ketika menemukan pelaku dugaan klitih di jalan raya.
Baca Juga: Konvoi ke Mapolda DIY, FKOR Minta Klitih Segera Diberantas
"Hukuman dan tindakan tegas hanya bisa dilakukan polisi karena mereka yang lebih berwenang. Kami tegaskan kepada anggota agar tak main hakim sendiri. Nantinya kami hanya berwenang menginformasikan, menangkap dan menyerahkan, namun saat menangkap harus berhati-hati juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan ormas yang tergabung dalam FKOR Yogyakarta melakukan aksi damai di Mapolda DIY, Senin (3/2/2020) pukul 14.00 WIB. Aksi yang dimulai dengan berkumpul di Taman Kuliner Condong Catur, Sleman itu mendukung sekaligus mendesak kepolisian untuk lebih serius menangani persoalan kejahatan jalanan yang kerap dikenal klitih oleh masyarakat Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Antisipasi Maraknya Kekerasan Tanpa Motif, Polres Sleman Bentuk Tim Khusus
-
Konvoi ke Mapolda DIY, FKOR Minta Klitih Segera Diberantas
-
Klitih Mulai Sasar Driver Ojol, KADO Minta Polisi Bertindak Tegas
-
Driver Ojol Disabet Sajam, Begini Kronologi Dugaan Klitih di Gamping Sleman
-
Muka Driver Ojol Disabet Pedang di Sleman, Diduga Korban Klitih
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK