SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mengakui sempat tersendatnya pembangunan SDN Bangunrejo 2 karena gagal lelang. Persoalan itu muncul disinyalir salah satunya karena ada intervensi dari oknum jaksa fungsional Eka Safitra, yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Jogja.
Eka Safitra diketahui merupakan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo Yogyakarta. Dalam lelang pertama pembangunan SDN Bangunrejo 2, ternyata Eka juga melakukan intervensi untuk memenangkan rekanan yang dipilihnya, sehingga proyek pembangunan sekolah tersebut gagal lelang.
"Ya gagal lelalngnya karena salah satunya ya intervensi dari oknum jaksa anggota TP4D yang kemarin OTT [Operasi Tangkap Tangan] itu, Pak Eka [Safitra]," ungkap Kasi Pembangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Fahrul Nur Cahyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Menurut Fahrul, dalam lelang pertama proyek pembangunan SD tersebut, pemenangnya sudah ditentukan sesuai kesepakatan Pokja. Namun, tiba-tiba ada evaluasi dari salah satu anggota TP4D, yang tak lain adalah Eka Safitra. Akhirnya lelang digagalkan dan dokumennya direvisi.
Baca Juga: Mahfud MD Gelar Rapat Penentuan Rumah Sakit Khusus Isolasi Penyakit Menular
"Kemarin sudah saya sampaikan di persidangan [terdakwa Eka Safitra]. Salah satu jaksa tersebut mendatangi kantor BLP [Badan Layanan Pengadaan] karena ada tembusan sanggah dari [rekanan] yang nomor dua [yang direkomendasikan Eka Safitra], sehingga dari jaksa tersebut melakukan klarifikasi mendatangi kantor BHP, sehingga lelang dibatalkan," tandasnya.
Karena gagal lelang itulah maka proyek pembangunan harus dilakukan lelang ulang. Namun karena waktu pelaksanaan tidak cukup, maka pembangunan harus mundur.
Setelah lelang kedua selesai, proyek pembangunan baru bisa dilakukan pada 27 Januari 2020 lalu. Rencana pembangunan diperkirakan bisa selesai enam bulan atau 180 hari karena lokasi sekolah yang sulit dimasuki material bangunan.
"Sekarang mulai pembangunan galian pondasi dengan anggaran Rp3,7 miliar. Rekanan yang sekarang menggarap pembangunan CV Semangat Meraih Citra karena lelang baru," imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta menyesalkan molornya pembangunan gedung sekolah milik SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta. Persoalan tersebut sangat merugikan siswa karena mereka mengalami kendala dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca Juga: Suasana Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Padahal, ada sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta yang membutuhkan fasilitas belajar setiap harinya. Namun gara-gara gagal lelang, seluruh bangunan sekolah sudah telanjur dirobohkan pada Februari 2019 lalu. Akibatnya, mereka harus menumpang belajar ke sekolah lain, yaitu SDN Bangunrejo 1. Bahkan 19 siswa kelas VI harus mengikuti tambahan pelajaran di poskamling.
"Ada yang masuk pagi dan siang. Proses belajar ini jadi terganggu, kami menyesalkan hal ini terjadi," ungkap Kadisdik Kota Yogyakarta Budi Asrori ketika dihubungi, Kamis.
Menurut Budi, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam mengatur jadwal pembangunan gedung sekolah. Namun dirinya memastikan, Disdik membantu menyiapkan KBM semaksimal mungkin, termasuk bagi siswa kelas VI yang sebentar lagi mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Apalagi, di sekolah tersebut terdapat 69 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka membutuhkan fasilitas dan sarana pendidikan yang lebih optimal.
"Kami evaluasi jumlah guru, khususnya untuk siswa difabel, juga fasilitas bangunan baru nanti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan SDN Bangunrejo 2 molor setahun lebih. Pembangunan yang sedianya dilakukan Februari 2019 lalu baru dikerjakan pada 27 Januari 2020. Persoalan gagalnya lelang terindikasi karena ada intervensi dari Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang kini jadi terdakwa kasus suap setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta pun terpaksa harus menumpang belajar di sekolah lain. Sebab, pascaperobohan bangunan sekolah pada Februari 2019 lalu, sekolah mereka tak kunjung dibangun lagi. Sebagian siswa bahkan harus belajar di poskamling.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga