SuaraJogja.id - Dokter di Kabupaten Sleman mengaku mulai menerima komplain dan pertanyaan dari pasien pascanaiknya tarif pelayanan rawat jalan puskesmas di wilayah itu, dengan adanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas.
Hal itu seperti dikemukakan oleh dokter di Puskesmas Prambanan, Omar Indroyono. Ia menuturkan, kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Kamis (6/2/2020).
"Ada beberapa yang menanyakan, komplain, dan kami jelaskan, langkah yang kami ambil ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah, jadi kami sebagai orang di bawah ya melaksanakan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Omar menerangkan, sebetulnya kenaikan tarif pelayanan rawat jalan bagi pasien non-BPJS di Sleman sudah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, pihak puskesmas sudah memberikan salinan peraturan kenaikan tarif dan membagikannya ke para kepala dusun di area layanan Puskemas.
"Kemarin [Kamis] saya bertugas di Puskesmas Pembantu Sambirejo. Kalau pasien, mereka mengistilahkan 'Kesehatan susah didapatkan, tapi uang bisa dicari.' Namun, secara kunjungan, kemarin memang agak berkurang di Prambanan, kalau sekarang ini jumlahnya biasa, seperti biasa," tuturnya.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihak puskesmas berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, menyesuaikan dengan fasilitas, sarana-prasarana, anggaran, dan kompetensi yang dimiliki.
"Mereka mendapatkan pelayanan standar, kami harap begitu," terangnya.
Omar menambahkan, saat ini penyakit yang diderita pasien rawat jalan di puskesmas tidak hanya batuk, pilek, tapi juga berbagai penyakit lainnya.
"Jadi hampir semua kasus yang ditangani di RS juga kami tangani di puskesmas ini," terangnya.
Baca Juga: Masih Cinta, Lelaki Ini Tidur dengan Mayat Istri Selama 16 Tahun
Tarif Puskesmas di Sleman diketahui mengalami kenaikan, pascaadanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas. Pergerakan inflasi disebut jadi biang kenaikan tarif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinekas) Sleman Joko Hastaryo menuturkan, Perbup tersebut telah diundangkan sejak Agustus 2019, hanya saja, kemudian disosialisasikan dan baru resmi diterapkan pada Kamis (6/2/2020).
Ia menambahkan, tarif puskesmas sebelumnya sudah berlaku sejak 2012 lalu. Baru pada 2018, dilakukan perhitungan ulang, selanjutnya Pemkab mengubah tarif tersebut.
"Kan sudah terjadi banyak perubahan harga dan perekonomian terutama barang, alat dan sebagainya. Tingkat inflasi selama tujuh tahun juga sudah berbeda," kata dia, Jumat.
Perubahan tarif bukan hanya terjadi untuk pasien pengguna layanan rawat jalan, melainkan juga rawat inap dan berlaku di 25 puskesmas yang ada di Sleman. Sebelum ada perubahan tarif, misalnya ketika pasien harusnya membayar Rp17.000, kemudian karena mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp12.000, maka pasien cukup membayar Rp5.000.
"Kalau di tarif baru sekarang, tarif naik menjadi Rp23.000, subsidi juga dihapus," ujarnya, menambahkan bahwa kenaikan tarif itu sejalan dengan peningkatan pelayanan ke masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran