SuaraJogja.id - Anak telantar di Kabupaten Gunungkidul masih ada sebanyak ribuan meskipun dari tahun ke tahun makin berkurang jumlahnya. Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul pun berkomitmen untuk terus mengurangi jumlah anak telantar di Bumi Handayani itu.
Hingga saat ini total masih ada sekitar 3.254 anak dalam kondisi tak terurus di Gunungkidul. Meski demikian, Dinsos Gunungkidul mengklaim, dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun.
Berdasar data Dinsos, dilansir HarianJogja.com, jumlah anak telantar di Gunungkidul pada 2014 sebanyak 7.838 anak. Namun, berkat komitmen dan sentuhan program dari pemerintah, jumlah ini berhasil dikurangi hingga akhir 2019 tinggal 3.254 anak.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Dinsos Gunungkidul Wijang Eka Aswarna. Ia mengatakan, anak telantar merupakan masalah yang harus dipecahkan Pemkab.
"Kami berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, salah satunya penanganan anak telantar," kata Wijang kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Wijang menjelaskan, kategori anak telantar adalah anak berusia enam tahun hingga 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan orang tua atau keluarga, sehingga anak kehilangan hak asuh. Kasus anak telantar ini, kata Wijang, merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul.
"Di 18 kecamatan ada anak telantar, tapi jumlahnya antara satu kecamatan dengan kecamatan lain berbeda-beda," ungkapnya.
Penanganan anak telantar sendiri terbagi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan. Wijang menjelaskan, program rehabilitasi dilakukan dengan memasukkan anak telantar ke panti sosial, sedangkan pemberdayaan merupakan program lanjutan, di mana setiap anak diberi pelatihan supaya mereka memiliki keterampilan untuk bekal hidup yang lebih baik.
"Dua program ini yang dijalankan. Harapannya jumlah anak telantar di Gunungkidul bisa terus dikurangi," ujar Wijang.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test di DPP PDIP, Gibran Bakal Dicecar Soal Ini
Ia menilai, upaya pengurangan potensi anak telantar butuh partisipasi aktif dari masyarakat di lingkungan sekitar, sehingga anak-anak itu tidak terjemurus ke jalan yang salah dalam pergaulan.
"Kesadaran dari masyarakat ini penting agar penanganan anak telantar dapat dimaksimalkan," tutur Wijang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan