SuaraJogja.id - Anak telantar di Kabupaten Gunungkidul masih ada sebanyak ribuan meskipun dari tahun ke tahun makin berkurang jumlahnya. Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul pun berkomitmen untuk terus mengurangi jumlah anak telantar di Bumi Handayani itu.
Hingga saat ini total masih ada sekitar 3.254 anak dalam kondisi tak terurus di Gunungkidul. Meski demikian, Dinsos Gunungkidul mengklaim, dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun.
Berdasar data Dinsos, dilansir HarianJogja.com, jumlah anak telantar di Gunungkidul pada 2014 sebanyak 7.838 anak. Namun, berkat komitmen dan sentuhan program dari pemerintah, jumlah ini berhasil dikurangi hingga akhir 2019 tinggal 3.254 anak.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Dinsos Gunungkidul Wijang Eka Aswarna. Ia mengatakan, anak telantar merupakan masalah yang harus dipecahkan Pemkab.
"Kami berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, salah satunya penanganan anak telantar," kata Wijang kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Wijang menjelaskan, kategori anak telantar adalah anak berusia enam tahun hingga 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan orang tua atau keluarga, sehingga anak kehilangan hak asuh. Kasus anak telantar ini, kata Wijang, merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul.
"Di 18 kecamatan ada anak telantar, tapi jumlahnya antara satu kecamatan dengan kecamatan lain berbeda-beda," ungkapnya.
Penanganan anak telantar sendiri terbagi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan. Wijang menjelaskan, program rehabilitasi dilakukan dengan memasukkan anak telantar ke panti sosial, sedangkan pemberdayaan merupakan program lanjutan, di mana setiap anak diberi pelatihan supaya mereka memiliki keterampilan untuk bekal hidup yang lebih baik.
"Dua program ini yang dijalankan. Harapannya jumlah anak telantar di Gunungkidul bisa terus dikurangi," ujar Wijang.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test di DPP PDIP, Gibran Bakal Dicecar Soal Ini
Ia menilai, upaya pengurangan potensi anak telantar butuh partisipasi aktif dari masyarakat di lingkungan sekitar, sehingga anak-anak itu tidak terjemurus ke jalan yang salah dalam pergaulan.
"Kesadaran dari masyarakat ini penting agar penanganan anak telantar dapat dimaksimalkan," tutur Wijang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
Heboh Mural One Piece di Sleman, Bupati: Ekspresi Boleh, Tapi... Ada Syaratnya
-
PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
-
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional
-
Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul