SuaraJogja.id - Tumbangnya pohon sonokeling di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang menewaskan seorang bayi berusia 8 bulan dalam kandungan ibunya mulai ditanggapi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY. Menurut Walhi DIY, pemerintah seharusnya mengontrol dan melakukan kontingensi cuaca ekstrem, memetakan pohon mana saja yang rawan roboh, dan segera melakukan tindakan antisipatif.
Hal tersebut diungkapkan Dewan Daerah Walhi DIY Suparlan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2020).
"Jadi pemerintah kota atau kabupaten harus menyiapkan rencana kontingensi cuaca ekstrem. Itu penting untuk diinformasikan kepada masyarakat. Selain itu, kota dan kabupaten juga harus memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi suatu bencana yang terjadi," ungkapnya.
Suparlan menjelaskan bahwa kewenangan pohon yang ada di dalam kota dan kabupaten menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
"Secara tupoksi ada pada dua dinas terkait yang memiliki kewenangan itu. Artinya apakah nanti rawan atau tidak, pemerintah harus mengontrol secara rutin keadaan pohon tersebut," katanya
Ia menambahkan bahwa pohon yang berada di dekat jalan raya dan akses jalan masyarakat harus memiliki akar tunggang yang tumbuh kuat ke dalam tanah. Selain itu, kontruksi akses jalan harus sesuai dan tidak menggangu pertumbuhan tanaman berupa pohon.
"Ketiga, harus ada kontrol tadi itu karena ketika menanam, jangan sampai dibiarkan. Harus ada kontrol yang dilakukan pemerintah. Apalagi itu berada di akses jalan masyarakat dan kendaraan," katanya.
Dia menyontohkan di Kota Yogyakarta, pemerintah memiliki alokasi dana untuk penyiraman pohon perindang. Dengan demikian, alokasi dana untuk melakukan pengontrolan seharusnya ada untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Nah jika memang ada alokasi dana kontrol dan monitoring pohon-pohon itu, seharusnya ada langkah antisipatifnya. Jadi kejadian itu [pohon tumbang] bisa jadi karena kelalaian karena kurangnya kontrol dari pemerintah," terang dia.
Baca Juga: Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Sleman Dwianta Sudibya menerangkan bahwa pohon yang berada di badan jalan menjadi ranah DLH. Namun, untuk mengontrol jumlah pohon yang ditanam di badan jalan sepanjang kurang lebih 950 kilometer sulit dilakukan.
"Jadi tidak semuanya bisa terpantau oleh kami karena keterbatasan tenaga, sehingga selain petugas [DLH] yang mengecek langsung, kami juga melibatkan masyarakat untuk melaporkan jika ada pohon yang rawan [tumbang]," ungkap Dwianta.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, sebatang pohon sonokeling ambruk di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020). Sepasang suami-istri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25), yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, terpaksa kehilangan calon anaknya yang tengah berusia 8 bulan di dalam kandungan.
Mengetahui Silvi hamil besar, pihak rumah sakit, kata Endi, langsung melakukan persalinan dengan jalan operasi sesar. Namun sayang, bayi Endi dan Silvi, yang telah diberi nama Pradipta Kenzo Yoshvia, didiagnosis mendapat benturan di bagian kepala. Di hari itu juga Kenzo kemudian dimakamkan, sementara Silvi menjalani perawatan intensif karena mengalami luka-luka yang cukup parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka
-
Mural One Piece Berlatar Merah Putih di Sleman Dihapus Paksa: Lecehkan Negara?
-
Heboh Mural One Piece di Sleman, Bupati: Ekspresi Boleh, Tapi... Ada Syaratnya
-
PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY