SuaraJogja.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY menyebut bahwa pemerintah wajib memberi santunan kepada korban pohon tumbang di Jalan Wates, khususnya yang kehilangan bayi berusia 8 bulan dalam kandungan. Jika ditemukan sebuah kelalaian dalam pemeliharaan pohon, korban harus mendapatkan haknya atas insiden tersebut.
Hal itu diungkapkan Dewan Daerah Walhi DIY Suparlan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2020).
"Sangat pasti korban bisa mendapat bantuan. Jika memang ada aspek kelalaian yang dilakukan pemerintah, maka pemerintah wajib menyantuni korban," kata Suparlan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengelola sebuah kawasan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus melakukan kontrol dan monitoring terhadap sebuah kawasan.
"Tidak hanya pohon, misal ada jalanan rusak dan jalanan itu menyebabkan pejalan kaki jatuh karena tidak ada kontrol [pemerintah], itu juga bisa disebut kelalaian kan," ungkapnya.
Suparlan menyebutkan, bantuan untuk korban bisa diberikan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) yang ada di level pemerintah. Selain mencari ada-tidaknya kelalaian, pemerintah perlu memperhatikan status jalan milik siapa. Selanjutnya, bagaimana proses penghijauan yang akan dilakukan dan ada-tidaknya trotoar di jalan tersebut juga menjadi faktor apakah korban bisa mendapat bantuan.
"Artinya ada diskusi yang panjang untuk memberikan bantuan tersebut kepada korban. Namun kembali lagi kepada kemungkinan adanya kelalaian. Jika memang ada, korban wajib diberikan santunan," katanya.
Menanggapi soal bantuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dwi Anta Sudibya mengakui, belum ada aturan yang menangani soal bantuan untuk korban di Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat terjadi bencana alam, sehingga pihaknya bakal berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni BPBD Sleman.
"Memang belum ada aturan tersebut. Nah kami akan berkoordinasi dengan pihak bencana (BPBD) bagaimana menangani soal itu [bantuan]," jelas dia.
Baca Juga: Dua Metode Ini Jadi Cara Indonesia Deteksi Virus Corona, Apakah Akurat?
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menuturkan bahwa korban bisa mendapat bantuan ketika memenuhi prosedur.
Makwan menyebutkan, prosedur tersebut antara lain, kejadian termasuk kategori bencana alam, ada laporan dari desa terkait kejadian tersebut, dan selanjutnya, bagaimana status pohon yang ada di kawasan tersebut.
"Ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait prosedurnya. Namun sampai saat ini belum ada laporan dari desa terkait kejadian tersebut," jelasnya.
Disinggung apakah kejadian itu termasuk bencana alam, Makwan tak memastikan secara jelas.
"Saya tidak akan membahas apakah kejadian masuk ke ranah itu. Namun yang jelas, korban langsung ditangani dan dibawa rumah sakit untuk perawatan intensif. Nah, apakah dia mendapat bantuan atau tidak, nanti kami undang dan kita tentukan lebih lanjut," kata dia.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, sebatang pohon sonokeling ambruk di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020). Sepasang suami-istri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25), yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, terpaksa kehilangan bayinya yang tengah berusia 8 bulan di dalam kandungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan