SuaraJogja.id - Nasib apes dialami RD (36), MS (25), dan RH (26). Tiga orang yang diketahui sebagai pembeli dan penjual minuman keras (miras) ini diringkus petugas Polresta Yogyakarta saat bertransaksi di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kasat Sabhara Polresta Yogyakarta Kompol Sukamto menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada 15 Februari 2020 lalu.
"Berangkat dari program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sat Sabhara Polresta Yogyakarta serta jajaran Polresta Yogyakarta melakukan pengamanan dengan menyasar peredaran miras dan narkoba pada 15 Februari lalu," ungkap Sukamto saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (19/2/2020).
"Setelah mendapat laporan adanya lokasi yang menjual miras, kami mendatangi tempat yang ada di kawasan Umbulharjo. Dari patroli itu kami mengamankan tiga tersangka saat bertransaksi membeli miras sekitar pukul 22.30 WIB," tambah dia.
Baca Juga: Salip Facebook, Instagram Jadi Raja Media Sosial
Pihaknya menjelaskan bahwa kedua pembeli -- RH dan MS -- masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta. Keduanya merupakan warga Sleman dan Bantul. Sementara penjual, yakni RD, merupakan pekerja swasta yang tinggal di Umbulharjo.
Petugas kepolisian juga mengamankan sebanyak 37 botol miras dengan berbagai jenis. Seluruhnya menjadi barang bukti untuk disidangkan pada Rabu (19/2/2020) siang.
"Berbagai jenis miras kami sita saat penangkapan tersangka, jenis miras seperti vodka, anggur merah, dan bir Bintang kami amankan. Para tersangka disidang pada hari ini [Rabu]," ungkap dia.
Sukamto menambahkan, ketiga tersangka akan dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ketiganya disebutkan melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP karena mengganggu ketertiban umum serta Perda nomor 7 Tahun 1953 tentang penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
"Ancamannya membayar denda Rp250 ribu paling sedikit hingga paling besar Rp20 juta dengan subsider kurungan 10 hari. Namun putusan kembali di kejaksaan saat digelar sidang," terang dia.
Baca Juga: Armada Pastikan Tak Akan Cari Personel Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY