SuaraJogja.id - Nasib apes dialami RD (36), MS (25), dan RH (26). Tiga orang yang diketahui sebagai pembeli dan penjual minuman keras (miras) ini diringkus petugas Polresta Yogyakarta saat bertransaksi di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kasat Sabhara Polresta Yogyakarta Kompol Sukamto menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada 15 Februari 2020 lalu.
"Berangkat dari program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sat Sabhara Polresta Yogyakarta serta jajaran Polresta Yogyakarta melakukan pengamanan dengan menyasar peredaran miras dan narkoba pada 15 Februari lalu," ungkap Sukamto saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (19/2/2020).
"Setelah mendapat laporan adanya lokasi yang menjual miras, kami mendatangi tempat yang ada di kawasan Umbulharjo. Dari patroli itu kami mengamankan tiga tersangka saat bertransaksi membeli miras sekitar pukul 22.30 WIB," tambah dia.
Pihaknya menjelaskan bahwa kedua pembeli -- RH dan MS -- masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta. Keduanya merupakan warga Sleman dan Bantul. Sementara penjual, yakni RD, merupakan pekerja swasta yang tinggal di Umbulharjo.
Petugas kepolisian juga mengamankan sebanyak 37 botol miras dengan berbagai jenis. Seluruhnya menjadi barang bukti untuk disidangkan pada Rabu (19/2/2020) siang.
"Berbagai jenis miras kami sita saat penangkapan tersangka, jenis miras seperti vodka, anggur merah, dan bir Bintang kami amankan. Para tersangka disidang pada hari ini [Rabu]," ungkap dia.
Sukamto menambahkan, ketiga tersangka akan dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Ketiganya disebutkan melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP karena mengganggu ketertiban umum serta Perda nomor 7 Tahun 1953 tentang penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
"Ancamannya membayar denda Rp250 ribu paling sedikit hingga paling besar Rp20 juta dengan subsider kurungan 10 hari. Namun putusan kembali di kejaksaan saat digelar sidang," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung