SuaraJogja.id - Setelah menetapkan satu tersangka dalam pengembangannya, polisi kembali menetapkan tersangka baru lagi. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman sejak Senin siang (24/2/2020). Menanggapi ini, Kwarda DIY belum memberi keterangan lebih lanjut terkait hal itu.
Sari Murti Widiyastuti, selaku anggota Andu Organisasi dan Hukum Kwarda DIY mengatakan bahwa pihak Kwarda saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait penetapan 3 tersangka baru yang merupakan pembina pramuka.
"Pihak Kwarda DIY masih belum bisa memberi keterangan apapun sekarang karena memang baru akan dirapatkan besok malam," Kata Sari Murti saat ditemui Suarajogja.id, Selasa (25/3/2020).
Sari Murti menjelaskan, agenda rapat juga masih dirahasiakan. Meski begitu, menurutnya, susur sungai Sempor SMPN 1 Turi tentu akan menjadi salah satu yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
"Kami akan koordinasikan dulu dengan Kwarda untuk seperti apa kedepannya," ujar Sari Murti.
Sebelumnya kegiatan susur sungai Sempor yang diikuti 249 siswa SMPN 1 Turi berubah menjadi bencana setelah air sungai meluap dan membuat beberapa siswa hanyut.
Kegiatan susur sungai ini menelan 10 korban hilang. Ratusan relawan dan tim SAR gabungan dikerahkan dalam pencarian para korban.
Setelah operasi pencarian dilakukan selama tiga hari, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: Korban Banjir Margahayu Bekasi Butuh Dapur Buat Masak
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Laka Air SMP N 1 Turi Disangkakan Pasal Berlapis
-
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tak Ikut Susur Sungai, Malah Pergi ke ATM
-
Dapat Penghargaan Atas Aksi Heroiknya, Kodir dan Sudiro: Kami Tak Sanggup
-
Gelar Perkara Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tragedi Tewasnya 10 Siswa SMPN 1 Turi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul