Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 27 Februari 2020 | 13:00 WIB
Humas DIY

SuaraJogja.id - Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menerima Penghargaan Anugerah Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 pada Rabu (26/2/2020).

Pada penghargaan ini, DIY memperoleh nilai ‘Sangat Baik’ pada kategori Pemerintah Daerah Provinsi. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Monika Nur Lastiyani, mengatakan, penilaian hasil pengawasan kearsipan dilakukan ANRI tiap tahunnya.

Tahun lalu, DIY pun telah meraih nilai ‘Sangat Baik’ dengan metode pengawasan. Namun tahun ini, DIY menjalani metode dengan tahap lebih tinggi, yakni tidak hanya pengawasan, tapi juga audit.

Baca Juga: Lion Air Masih Terbangkan Jamaah Umrah

“Untuk metode audit, tingkatan penilaian paling tinggi memang ‘Sangat Baik’. Kalau tahun lalu, DIY bisa meraih peringkat tiga. Mungkin kita memang masih ada kekurangan, yakni belum tersediaanya depo arsip,” ungkap Monika, melansir dari jogjaprov.go.id.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan ‘Arsip untuk Indonesia Maju’ di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019 yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), DIY menduduki peringkat VI dengan total nilai 71,37. 

“Nilai yang kita peroleh untuk pengelolaan kearsipan ini juga menjadi penyumbang atau berkontribusi pada nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diperoleh DIY, yakni ‘AA’. Karena pada dasarnya pengelolaan arsip DIY sudah baik. Ketaatan terhadap aturan yang ada juga baik dan sinergi antar instansi juga berjalan lancar,” papar Monika.

Meski sudah diganjar dengan penghargaan dua tahun berturut-turut tak lantas membuat cepat puas. Ia berharap, DIY mampu meraih peringkat tertinggi untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi.

Baca Juga: Di Hadapan Komisi X DPR, Gubernur Anies Sebut Tidak akan Komersilkan TIM

Penghargaan kearsipan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo. Dalam arahannya, Tjahjo mengapresiasi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang peduli terhadap pengelolaan arsip.

“Arsip itu memang penting, khususnya yang menyangkut aset daerah. Dan arsip kita perlu ditata karena arsip juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi. Arsip juga menyangkut layanan publik,” imbuhnya.

Menurut Tjahjo Kumolo, open government dapat mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan sistematis. Oleh sebab itu, lembaga kearsipan harus dapat melakukan penyelamatan arsip nasional

Disampaikan kepada Humas DIY, Tjahjo Kumolo meyakini ANRI mampu melakukan tugasnya. Ia juga menuturkan pentingnya bagi ANRI untuk bisa merumuskan kebijakan kearsipan yang selalu mutakhir dan mengikuti perkembangan zaman.

Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, M. Taufik mengatakan, semua aktivitas bangsa harus terekam dan memiliki arsip.

"Paradigma arsip ke depannya ialah terkait tata kelola dan budaya. Dalam hal ini, tata kelola dalam kearsipan berkaitan dengan akuntabilitas kinerja. Dokumentasi merupakan alat otentik, hingga ke depan arsip bisa pula menjadi pengetahuan," ucap Taufik. 

Lebih lanjut, Ia juga menambahkan pentingnya arsip dalam pengambilan keputusan kebijakan. Selain itu, arsip  juga memiliki peran sebagai penghubung antara pengetahuan dan kebijakan. 

Load More