SuaraJogja.id - Sebanyak 3.230 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari seluruh wilayah DIY dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (12/3/2020). Ribuan botol miras tersebut masih dalam kondisi tertutup atau tersegel, lalu digilas menggunakan alat berat.
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi penertiban pelanggaran peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020. Pemusnahan ini sekaligus menandai peringatan HUT ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-58 Satlinmas.
"Momen ini sangat tepat karena salah satu persoalan yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan tindakan jalanan atau yang disebut dengan klitih itu. Nah sebagai pemicu dari gerakan tersebut, selalu diawali dengan minuman beralkohol. Jadi memang gencar melakukan operasi ini," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Satpol PP dan pihak kepolisian memang sedang gencar dalam melakukan operasi minuman keras di wilayah DIY. Setidaknya dua kali dalam seminggu operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah.
Kasus kejahatan jalanan paling banyak ditemukan di Sleman, dan beberapa kasus juga disidangkan di Kulon Progo. Hasil dari operasi itu dibawa ke Pengadilan untuk didenda pelakunyan serta barang bukti disita dan dimusnahkan.
Menurut Noviar, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, masih adanya peredaran minuman keras tidak semata-mata andil konsumen, tetapi juga dari pedagang maupun pengecer, sehingga Kepolisian dan Satpol PP di DIY akan selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras demi menegakkan peraturan.
"Sudah ada larangan [terkait peredaran minuman keras]. Polisi maupun Satpol PP akan selalu memonitor, jika ada yang kedapatan menjual, mengecer, atau mengonsumsi, pasti akan ada tindakan," ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Ginjal dan Kaitannya dengan Risiko Terkena Virus Corona Covid-19
Berita Terkait
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Sekda DIY Minta Pemerintah Daerah Respon Cepat Bencana di Wilayahnya
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemda DIY Minta Kades Banguncipto Dipecat karena Korupsi Dana Desa
-
Sekda Minta Warga Waspadai Ini Terkait Proyek Tol Jogja-Solo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta