SuaraJogja.id - Sebanyak 3.230 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari seluruh wilayah DIY dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (12/3/2020). Ribuan botol miras tersebut masih dalam kondisi tertutup atau tersegel, lalu digilas menggunakan alat berat.
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi penertiban pelanggaran peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020. Pemusnahan ini sekaligus menandai peringatan HUT ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-58 Satlinmas.
"Momen ini sangat tepat karena salah satu persoalan yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan tindakan jalanan atau yang disebut dengan klitih itu. Nah sebagai pemicu dari gerakan tersebut, selalu diawali dengan minuman beralkohol. Jadi memang gencar melakukan operasi ini," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Satpol PP dan pihak kepolisian memang sedang gencar dalam melakukan operasi minuman keras di wilayah DIY. Setidaknya dua kali dalam seminggu operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah.
Kasus kejahatan jalanan paling banyak ditemukan di Sleman, dan beberapa kasus juga disidangkan di Kulon Progo. Hasil dari operasi itu dibawa ke Pengadilan untuk didenda pelakunyan serta barang bukti disita dan dimusnahkan.
Menurut Noviar, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, masih adanya peredaran minuman keras tidak semata-mata andil konsumen, tetapi juga dari pedagang maupun pengecer, sehingga Kepolisian dan Satpol PP di DIY akan selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras demi menegakkan peraturan.
"Sudah ada larangan [terkait peredaran minuman keras]. Polisi maupun Satpol PP akan selalu memonitor, jika ada yang kedapatan menjual, mengecer, atau mengonsumsi, pasti akan ada tindakan," ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Ginjal dan Kaitannya dengan Risiko Terkena Virus Corona Covid-19
Berita Terkait
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Sekda DIY Minta Pemerintah Daerah Respon Cepat Bencana di Wilayahnya
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemda DIY Minta Kades Banguncipto Dipecat karena Korupsi Dana Desa
-
Sekda Minta Warga Waspadai Ini Terkait Proyek Tol Jogja-Solo
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026