SuaraJogja.id - Sebanyak 3.230 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari seluruh wilayah DIY dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (12/3/2020). Ribuan botol miras tersebut masih dalam kondisi tertutup atau tersegel, lalu digilas menggunakan alat berat.
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi penertiban pelanggaran peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020. Pemusnahan ini sekaligus menandai peringatan HUT ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-58 Satlinmas.
"Momen ini sangat tepat karena salah satu persoalan yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan tindakan jalanan atau yang disebut dengan klitih itu. Nah sebagai pemicu dari gerakan tersebut, selalu diawali dengan minuman beralkohol. Jadi memang gencar melakukan operasi ini," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Satpol PP dan pihak kepolisian memang sedang gencar dalam melakukan operasi minuman keras di wilayah DIY. Setidaknya dua kali dalam seminggu operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah.
Kasus kejahatan jalanan paling banyak ditemukan di Sleman, dan beberapa kasus juga disidangkan di Kulon Progo. Hasil dari operasi itu dibawa ke Pengadilan untuk didenda pelakunyan serta barang bukti disita dan dimusnahkan.
Menurut Noviar, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, masih adanya peredaran minuman keras tidak semata-mata andil konsumen, tetapi juga dari pedagang maupun pengecer, sehingga Kepolisian dan Satpol PP di DIY akan selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras demi menegakkan peraturan.
"Sudah ada larangan [terkait peredaran minuman keras]. Polisi maupun Satpol PP akan selalu memonitor, jika ada yang kedapatan menjual, mengecer, atau mengonsumsi, pasti akan ada tindakan," ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Ginjal dan Kaitannya dengan Risiko Terkena Virus Corona Covid-19
Berita Terkait
-
6.188 Peserta Seleksi CPNS DIY Diminta Tak Percaya Iming-iming Janji Palsu
-
Sekda DIY Minta Pemerintah Daerah Respon Cepat Bencana di Wilayahnya
-
Nomenklatur Berubah, Seluruh Kades di Kulon Progo Dilantik Ulang
-
Pemda DIY Minta Kades Banguncipto Dipecat karena Korupsi Dana Desa
-
Sekda Minta Warga Waspadai Ini Terkait Proyek Tol Jogja-Solo
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat