SuaraJogja.id - Tak hanya akun-akun media sosial perusahaan ternama, media sosial pemerintah juga berusaha memberikan sebuah iklan yang mengedukasi masyarakat.
Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui akun twitter official @pemkabbantulm mereka menyampaikan bagi yang anda yang sedang berada di Bantul dan melihat kejadian darurat agar segera hubungi call canter 112.
"#BantulSiaga112 Bagi kamu yg sedang berada di Bantul dan melihat kejadian darurat. Segera hubungi call canter 112. Layanan ini GRATIS 24 jam. Gunakan layanan 112 dengan bijak. Penyalahgunaan layanan akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tulis akun @pemkabbantul.
Dalam unggahan tersebut juga menyantumkan sebuah video yang menampilkan seorang call center sedang menerima panggilan dari masyarakat.
"Selamat pagi mbak, apa bener ini dengan 112?" ujar suara dari pesawat telepon.
"Siaga 112 Bantul, selamat pagi," jawab call center.
"Mau curhat dong," jawab penelpon.
"Iya, kejadian apa yang akan dilaporkan?"
"Ini saya baru saja diputusin sama pacar saya. Gimana ya solusinya?" ujar penelpon.
Baca Juga: Sukabumi Tanggap Darurat Gempa sampai 16 Maret
"Baik, mohon maaf sebelumnya. Untuk layanan 112 hanya untuk gawat darurat. Bukan untuk layanan curhat maupun hal yang bukan menyangkut gawat darurat."
Petugas juga menjelaskan apabila ada yang menyalahgunakan layanan tersebut, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Percakapan tersebut diakhiri dengan ucapan terima kasih dari petugas.
Eits jangan kaget ya, kejadian ini hanyalah sebuah kampanye atau iklan yang mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan layanan 112 untuk hal-hal yang tidak darurat.
Berita Terkait
-
Diduga Serobot Tanah Sultan Ground, Dispertaru Bantul Beri Penjelasan
-
Koalisi Poros Tengah Munculkan Nama Amir Syariffudin Hadapi Pilkada Bantul
-
Stok Terbatas, Harga Masker di Bantul Masih Mahal
-
Kasus DBD di Bantul Melonjak Lebih Dari 2 Kali Lipat
-
Seleksi PPS Bantul Masuk Tahap Wawancara, Berlangsung Sampai Jumat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara