Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 Maret 2020 | 19:21 WIB
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini berbicara kepada SA, tersangka kasus penculikan dan pencabulan anak saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (17/3/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogayakarta melanjutkan pengungkapan kasus penculikan yang terjadi di Kecamatan Kotagede dengan Korban NZ (6). Polisi memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan penculikan yang disertai tindak pencabulan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini menuturkan bahwa selain tindakan penculikan, terdapat aksi pencabulan oleh tersangka berinisial SA (26). Dari pemeriksaan melalui CCTV, pelaku dengan sengaja melakukan kontak fisik terhadap korban. Selain itu, ada gerakan mencurigakan yang dilakukan pelaku.

"Korban didudukkan di sebuah bak mandi tidak terpakai. Tersangka menurunkan celana korban. Lalu dia meraba-raba kemaluannya. Begitu pun sebaliknya, pelaku menurunkan celananya, berusaha agar kepala anak kecil ditekan untuk mendekat ke arah alat vitalnya," terang Armaini saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (17/3/2020).

Armaini melanjutkan, pelaku sengaja melakukan tindakan asusila tersebut lantaran kerap menonton video porno. Selain itu, lanjutnya, pelaku tidak bisa melampiaskan nafsunya kepada orang dewasa dan memilih anak-anak dengan alasan tak perlu membayar.

Baca Juga: Yunan Helmi Diduga Suspect Corona, Barito Bakal Liburkan Pemain Jika...

"Dari penyelidikan kami, mengapa pelaku sampai memilih anak kecil? Karena tersangka tak memiliki uang untuk membayar jasa [PSK]. Jadi, cara memuaskan hawa nafsunya salah. Selain itu, tersangka juga banyak menonton video porno," kata Armaini.

Tindakan tersangka pernah dilakukan sebanyak empat kali. Tiga di antaranya gagal, sementara satu kali berhasil.

"Jadi korban yang dia pilih ini memang anak-anak. Dari jumlah tersebut, tiga percobaan pencabulan gagal dan satu kali terlaksana [korban NZ]," terang dia.

Tersangka merupakan warga Sulawesi Selatan yang sebelumnya menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta. Namun di tengah perjalanan, pendidikan pelaku putus, sehingga, kata Armaini, kehidupan tersangka sudah tidak terarah dan sering diisi dengan kegiatan nongkrong tidak jelas.

"Tersangka memang kerap nongkrong di kedai kopi hingga larut malam. Dia main gitar, di situlah yang bersangkutan kecanduan pornografi seminggu tiga kali melalui internet. Karena kecanduan pornografi inilah tersangka melakukan perbuatan tersebut," jelas Armaini.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Merebak, Festival Akuatik Indonesia Ditunda

Ditanyai terkait ada indikasi kelainan kejiwaan, Armaini mengaku akan melakukan cek psikologi terhadap tersangka. Namun demikian, sejauh ini tersangka masih dalam kondisi normal.

Load More