SuaraJogja.id - Laki-laki terduga pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak yang sempat menggegerkan Jogja beberapa hari terakhir berhasil diamankan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur oleh petugas gabungan dari Polsek, Polres, dan Polda setempat.
Pelaku berinisial SA (26) dan berasal luar jawa. Ia diamankan karena melakukan tindak pindana penculikan terhadap perempuan di bawah umur dengan modus pura-pura bertanya kepada korban dan meminta menunjukkan jalan ke JEC.
"Pelaku ini masih baru datang jam 11-an tadi [dari Jawa timur], jadi untuk motifnya sementara ini masih kita curigai penculikan anak. Selanjutnya nanti akan kita kembangkan lagi," kata Kapolsek Kota Gede Kompol Dwi Tavianto dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (15/3/2020).
Terkait identitas lengkap, latar belakang, dan dugaan pelecehan seksual terhadap korban, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pelaku masih akan diselidiki lebih dalam oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Wabah Corona Mengganas, Siswa dan Guru SMP 24 Gresik Malah Plesiran ke Bali
Sampai saat ini pihaknya mengatakan, masih hanya mengandalkan rekaman CCTV saja untuk memberikan keterangan terkait.
Ia menuturkan bahwa pelaku diamankan di jalan saat hendak masuk sebuah masjid di wilayah Sidoarjo. Pelaku diyakini menggunakan bis yang berangkat dari Terminal Giwangan untuk menuju ke Jawa Timur.
Mendapat laporan kepolisian setempat dengan mencocokkan dengan rekaman CCTV, lelaki tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat, lalu dibawa ke Jogja untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait statusnya sendiri, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena memang belum ada penyelidikan lebih lanjut.
Terdapat dugaan bahwa pelaku merupakan mahasiswa DO dari sebuah universitas di Yogyakarta. Selain itu, pelaku tidak mempunyai tempat tinggal tetap, sehingga kerap berpindah tempat tinggal ke rumah teman-temannya.
Sebelumnya, peristiwa penculikan terjadi pada Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Semangu, Kotagede.
Baca Juga: Misa Minggu di Gereja Katedral Jakarta Bisa Diikuti via Live Streaming Ini
"Korban atau anak ini tidak mengenal pelaku, ia memang mau begitu saja ketika diajak untuk menunjukkan arah ke JEC, karena korban sering bermain di sekitar lokasi dan dia merasa "kok ini bukan JEC" dan di situlah terjadi anak itu minta turun," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Pemilik Arena Bermain Anak di Skotlandia Dihukum 25 Tahun Penjara atas Kepemilikan Materi Pelecehan Anak
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
-
Cerita Pilu Anak Kembar Di Tangerang, Jadi Korban Cabul Ayah Tiri
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
- Mengunjungi Gunung Parung yang Diklaim Punya Firdaus Oiwobo, Warga Lokal Bilang Begini
- Komika Mongol Singgung Moral di Hadapan Gibran, Warganet: Contoh Nyata lagi Duduk di Depan
- Danantara Trending, Opini Lawas Dahlan Iskan Beredar
Pilihan
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
-
Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Singgung Prestasi Juara AFF
Terkini
-
Resmi Jadi Kepala Daerah Gunungkidul, Endah Subekti-Joko Parwoto Dapat Mobil Dinas Baru Anggarannya Rp1,5 M
-
Lelaki Tak Dikenal Tenggelam di Sungai Opak, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
-
Resmi Dilantik, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Siap Junjung Tinggi Hak Rakyat Sleman
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, DPR RI Ingatkan Jaga Integritas, Jangan Korupsi
-
Hasto Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Singgung Pelanggaran HAM dan Transparansi