SuaraJogja.id - MUI Sleman menganjurkan untuk tetap melaksanakan jamaah sholat Jumat di masjid, karena Sleman belum dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).
Sekretaris Umum MUI Sleman Arif Mahfud menerangkan, di Sleman akan tetap menyelenggarakan sholat Jumat berjamaah di masjid.
"Tapi harus menjaga kehati-hatian dengan kondisi yang ada. Misalnya, pertama, saf diberi jarak agak renggang, antara baris pertama dan kedua maksudnya. Kedua, jika memungkinkan, pada Jumat pagi masjid membersihkan lingkungan masjid dan menyiapkan sabun cair untuk jemaah. Ketiga, untuk perlengkapan, jemaah diminta untuk membawa sendiri-sendiri, seperti sajadah, mukena, dan lainnya," ujarnya, Kamis (19/3/2020).
Sementara, melansir dari situs resmi MUI Pusat, pada Senin (16/3/2020) MUI menetapkan fatwa tentang penyelenggaran ibadah dalam situasi COVID-19.
Dalam fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tersebut, terdapat 11 poin utama yang dituliskan dalam surat tersebut. Salah satu diantaranya adalah apabila suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat di rumah, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
Namun, apabila berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung, membawa sajadah sendiri dan sering membasuh tangan dengan sabun.
Lebih jauh, apabila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing.
Berkaitan dengan penyelenggaraan salat Jumat yang masih dilaksanakan secara jamaah di masjid, Dosen UIN Sunan Kalijaga, Arif Maftuhin menuturkan bahwa mengacu ke fatwa MUI tersebut, ada tiga kategori kawasan yang terkena wabah, yakni sangat tinggi, tinggi, dan rendah.
Namun, secara hukum tiga kawasan itu dibedakan menjadi dua saja, pertama, tinggi dan sangat tinggi dan yang kedua, rendah dengan satu hukum.
Baca Juga: Tanpa Robert Alberts, Persib Jalani Latihan Perdana Usai Libur
"Untuk kawasan pertama, boleh meninggalkan salat Jumat. Sedangkan untuk kawasan kedua, ia wajib menjalankan ibadah (tidak disebut secara khusus salat Jumat dalam fatwa) seperti biasa dengan menghindari kontak fisik," kata Arif saat dihubungi Suarajogja.id, Kamis (19/3/2020).
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona Kedua Diketahui Tinggal di Ngaglik, Ini Imbauan Camat
-
Waspada Corona, Bupati Sleman: UNBK Dilaksanakan Sesuai dengan Protap WHO
-
Dampak Corona, Puluhan Ribu Mahasiswa UGM Terpaksa Kuliah Daring
-
Mau Bikin Disinfektan Sendiri? Ini Tips Lengkap dari TRC BPBD DIY
-
WNA Asal Negara Terdampak Corona Masih Bisa Perpanjang Masa Tinggal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet