SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum menetapkan status isolasi wilayah kendati sudah dinyatakan terdapat enam kasus positif COVID-19 di wilayah setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas beredarnya informasi di media sosial maupun anggapan masyarakat terkait jaring pengaman sosial.
"Saat ini Pemkab Sleman belum melakukan isolasi wilayah, sehingga UU Nomor 6 tahun 2018 yang mengatur Jadup belum diberlakukan," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Pemkab Sleman sampai saat ini melaksanakan sosial distancing (jaga jarak sosial) dan menggalakkan gerakan masayrakat hidup sehat (GERMAS) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Masyarakat harus bisa melaksanakan hidup sehat dan selalu meningkatkan imunitas diri, dengan makan yang berserat, gizi, dan vitamin walaupun hanya dari tumbuhan maupun empon-empon," ujar Evie.
Tim Gugus Tugas juga meminta masyarakat menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Sementara itu, sebagai bagian dari tim gugus tugas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman juga terus melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik di wilayah Sleman.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Slema Makwan menjelaskan, untuk hari ini, penyemprotan disinfektan dilakukan sejak pagi. Untuk kawasan Kecamatan Ngemplak, petugas menyemprot disinfektan di Pasar Jangkang, Kantor Kecamatan Ngemplak, Mako Koramil 07/Ngemplak, Mapolsek Ngemplak, Kantor Desa Widodomartani, dan Masjid Jangkang.
Sedangkan untuk wilayah Tempel, penyemprotan disinfektan dilakukan di Pasar Tempel, pos ojek simpang empat Tempel, pos polisi simpang empat Tempel, dan terminal angkutan area Pasar Tempel.
Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi di Tengah Wabah Corona, Ini Kata BEI
Sebelumnya diberitakan, hingga Rabu (25/3/2020), tercatat sebanyak 18 kasus positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Enam pasien di antaranya beralamatkan di Kabupaten Sleman.
Pasien-pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, antara lain Ngaglik, Depok, Gamping, Ngemplak, hingga Kalasan. Mereka dirawat di antaranya di RS JIH, RS Bhayangkara, dan RS Panti Rapih.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kepanasan Pakai APD, Petugas Penyemprot Disinfektan di Surabaya Pingsan
-
Tempat Ibadah hingga Pasar, 1.127 Titik di Bantul Disemprot Disinfektan
-
Belum Ada Penyemprotan Disinfektan di Sidoarjo, Warga Swadaya Gerak Sendiri
-
Bangkitkan Ekonomi Saat Wabah Corona, Pemkab Sleman Bakal Temui Sultan
-
Antisipasi Corona, Warga Bendungan Kulon Progo Swadaya Semprot Disinfektan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal