SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum menetapkan status isolasi wilayah kendati sudah dinyatakan terdapat enam kasus positif COVID-19 di wilayah setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas beredarnya informasi di media sosial maupun anggapan masyarakat terkait jaring pengaman sosial.
"Saat ini Pemkab Sleman belum melakukan isolasi wilayah, sehingga UU Nomor 6 tahun 2018 yang mengatur Jadup belum diberlakukan," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Pemkab Sleman sampai saat ini melaksanakan sosial distancing (jaga jarak sosial) dan menggalakkan gerakan masayrakat hidup sehat (GERMAS) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Masyarakat harus bisa melaksanakan hidup sehat dan selalu meningkatkan imunitas diri, dengan makan yang berserat, gizi, dan vitamin walaupun hanya dari tumbuhan maupun empon-empon," ujar Evie.
Tim Gugus Tugas juga meminta masyarakat menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Sementara itu, sebagai bagian dari tim gugus tugas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman juga terus melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik di wilayah Sleman.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Slema Makwan menjelaskan, untuk hari ini, penyemprotan disinfektan dilakukan sejak pagi. Untuk kawasan Kecamatan Ngemplak, petugas menyemprot disinfektan di Pasar Jangkang, Kantor Kecamatan Ngemplak, Mako Koramil 07/Ngemplak, Mapolsek Ngemplak, Kantor Desa Widodomartani, dan Masjid Jangkang.
Sedangkan untuk wilayah Tempel, penyemprotan disinfektan dilakukan di Pasar Tempel, pos ojek simpang empat Tempel, pos polisi simpang empat Tempel, dan terminal angkutan area Pasar Tempel.
Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi di Tengah Wabah Corona, Ini Kata BEI
Sebelumnya diberitakan, hingga Rabu (25/3/2020), tercatat sebanyak 18 kasus positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Enam pasien di antaranya beralamatkan di Kabupaten Sleman.
Pasien-pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, antara lain Ngaglik, Depok, Gamping, Ngemplak, hingga Kalasan. Mereka dirawat di antaranya di RS JIH, RS Bhayangkara, dan RS Panti Rapih.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kepanasan Pakai APD, Petugas Penyemprot Disinfektan di Surabaya Pingsan
-
Tempat Ibadah hingga Pasar, 1.127 Titik di Bantul Disemprot Disinfektan
-
Belum Ada Penyemprotan Disinfektan di Sidoarjo, Warga Swadaya Gerak Sendiri
-
Bangkitkan Ekonomi Saat Wabah Corona, Pemkab Sleman Bakal Temui Sultan
-
Antisipasi Corona, Warga Bendungan Kulon Progo Swadaya Semprot Disinfektan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY