SuaraJogja.id - Lokasi berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menciptakan keramaian menjadi perhatian pemerintah saat ini. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, lokasi berkerumun tersebut menjadi sasaran razia
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, sengaja melakukan hal itu menyusul kebijakan Gubernur DIY yang menyoroti kerumunan massa untuk dibubarkan ditengah wabah covid-19 atau virus Corona.
"Penertiban tempat berkumpul yang masih banyak dilakukan baik remaja dan orang-orang menjadi sasaran kami. Pemerintah mengimbau untuk bubar dari pada nongkrong jika memang tidak ada kepentingan," jelas Agus dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (28/3/2020).
Agus menjelaskan, sasaran razia meliputi tempat makan 24 jam, warnet, spot game online, hingga tempat keramaian seperti Titik Nol di Malioboro. Kegiatan dilakukan setiap waktu baik pagi, siang, sore hingga malam.
"Artinya jika lokasi tersebut banyak berkerumun orang-orang, akan kami minta dibubarkan. Hal ini penting sebagai pencegahan meluasnya sebaran virus," katanya.
Operasi yang telah dimulai sejak satu pekan tersebut, kini mulai ada pengurangan, ungkap Agus. Beberapa lokasi seperti tempat game online, tempat makan 24 jam juga jarang terlihat kerumunan massa.
Agus juga menganjurkan kepada para pedagang atau kedai yang ada di wilayah kota Yogyakarta untuk membatasi jam pelayanan. Jika tidak dimungkinkan, para pedagang dapat mengubah sistem pembelian dengan cara take away atau dibawa pulang.
"Tidak bisa secara langsung ditutup (warung dan kedai makanan). Namun sudah ada pengurangan. Artinya ada kesadaran masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Pencegahan ini harus dilakukan bersama, tak hanya pemerintah. Masyarakat juga harus mendukung," terang dia.
Agus menambahkan, tidak hanya lokasi yang berpotensi menciptakan keramaian, sejumlah tempat perkumpulan driver ojek online juga menjadi sasaran.
Baca Juga: Pesan Antar Makanan saat Wabah Corona Ini 3 Tips Agar Makanan Bersih & Aman
"Ojol kalau berkerumun kita arahkan untuk berpencar. Mereka juga dibutuhkan untuk melayani jasa makan. Namun tetap kita imbau untuk tidak berkerumum," tuturnya.
Tidak hanya Satpol PP, Petugas Polri juga turut melakukan hal yang sama. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) DIY beserta Polsek Depok Barat melakukan operasi kerumunan selama empat hari setiap malam. Dari operasi tersebut terdapat 34 warung makan dan kedai yang diterbitkan dan diminta untuk menutup pelayanan lebih awal.
Berita Terkait
-
Curhat Pekerja Swasta, Tetap Berangkat Kerja Meski Wabah Corona Merajalela
-
YIA Operasi Penuh, 53 Pergerakan Penerbangan Dibatalkan Akibat Corona
-
Sterilkan Kantor Gubernur, BLPT DIY Produksi Bilik Disinfektasi
-
Ngotot Buka saat Wabah Corona, 3 Tempat Karaoke di Kudus Disegel Aparat
-
Dua PDP di DIY Meninggal, Pasien Positif Covid-19 Tambah Satu Pasien
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak