SuaraJogja.id - COVID-19 masih merebak, sebanyak 14.529 pekerja di DIY yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan untuk sementara waktu.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, dari 14.055 yang disebutkan tadi merupakan merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal.
Ariyanto menjelaskan, data pekerja yang telah mendapatakan PHK ataupun dirumahkan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerja yang telah lapor pada Dinas terkait.
"Alasan dari adanya PHK tersebut lantaran perusahaan yang bersangkutan terdampak COVID-19. Ada arahan dari Kementerian untuk adanya pendataan, terhadap perusahaan dan pekerja yang terdampak COVID-19. Jadi (data ini) saat terjadi COVID-19," ungkapnya, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Belajar dari Terbakarnya Nissan GT-R, Lakukan Tindak Preventif Ini
Berdasarkan data yang telah masuk, ia memperkirakan, pekerja yang diputus hubungan kerja maupun dirumahkan didominasi dari sektor perhotelan. Hanya saja, pemilahan data belum dilakukan lebih mendetail.
"Karena kalau kita lihat, pengunjung hotel yang berkurang. Sehingga mau tidak mau perusahaan harus mengurangi biaya operasional, tapi tidak gulung tikar," ujarnya.
Sementara itu, Ina, Manajer Sales and Marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan saat ini hotelnya sudah merumahkan beberapa karyawan non-kontrak.
"Untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi para staf ada yang diminta libur, tanpa dibayar," ungkapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, ada beberapa hotel yang mengambil langkah untuk merumahkan karyawannya tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya COVID-19.
Baca Juga: Cek Sekarang, Caramu Menggenggam Kedua Tangan Ternyata Ungkap Kepribadian
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hapus Kuota Impor, Ekonom Ingatkan Dampak yang Menakutkan
-
Trump Bikin Panas! Prabowo Siapkan Satgas Antisipasi Gelombang PHK di Indonesia
-
Pabrikan Otomotif Mulai Lakukan PHK Massal Dampak Kebijakan Tarif Impor Amerika
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital