SuaraJogja.id - COVID-19 masih merebak, sebanyak 14.529 pekerja di DIY yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan untuk sementara waktu.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, dari 14.055 yang disebutkan tadi merupakan merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal.
Ariyanto menjelaskan, data pekerja yang telah mendapatakan PHK ataupun dirumahkan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerja yang telah lapor pada Dinas terkait.
"Alasan dari adanya PHK tersebut lantaran perusahaan yang bersangkutan terdampak COVID-19. Ada arahan dari Kementerian untuk adanya pendataan, terhadap perusahaan dan pekerja yang terdampak COVID-19. Jadi (data ini) saat terjadi COVID-19," ungkapnya, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan data yang telah masuk, ia memperkirakan, pekerja yang diputus hubungan kerja maupun dirumahkan didominasi dari sektor perhotelan. Hanya saja, pemilahan data belum dilakukan lebih mendetail.
"Karena kalau kita lihat, pengunjung hotel yang berkurang. Sehingga mau tidak mau perusahaan harus mengurangi biaya operasional, tapi tidak gulung tikar," ujarnya.
Sementara itu, Ina, Manajer Sales and Marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan saat ini hotelnya sudah merumahkan beberapa karyawan non-kontrak.
"Untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi para staf ada yang diminta libur, tanpa dibayar," ungkapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, ada beberapa hotel yang mengambil langkah untuk merumahkan karyawannya tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya COVID-19.
Baca Juga: Belajar dari Terbakarnya Nissan GT-R, Lakukan Tindak Preventif Ini
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sebar Energi Positif! Warga Ini Lakukan Semprot Disinfektan Sambil Menari
-
Pemkot Magelang Izinkan Pusat Kuliner Buka Saat Corona, Ini Syaratnya
-
Warga Diminta Waspada Kriminalitas di Tengah Wabah Corona
-
Corona Makin Meluas, KUA di Yogyakarta Tak Layani Pendaftaran Pernikahan
-
Puluhan Hotel di Jogja Nyalakan Lampu Tanda Cinta untuk Pariwisata DIY
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin