SuaraJogja.id - Satu unit mobil Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi AA 1695 ZW oleng dan menabrak sebuah pohon di Jalan Raya Wates-Purworejo, tepatnya di Pedukuhan Seworan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, laki-laki pengemudi dan satu wanita penumpang yang belum diketahui identitasnya mengalami benturan cukup keras dan sempat terjepit bagian depan mobil yang remuk.
Seorang saksi yang ditemui di tempat kejadian, Hasto Yuwono, mengatakan, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Pihaknya sempat mencium bau alkohol saat hendak menolong korban.
"Baunya menyengat bau alkohol, saya mendekati penumpang dan pengemudi, terus jok belakang saya dorong ke belakang, biar lega karena itu terjempit sampai bongkok. Kencang karena pohonnya sampai roboh, tidak menghindari apa-apa, jalanan sedang sepi," katanya.
Banit Lakalantas Polres Kulon Progo Aiptu Heru Saefudin, yang ditemui di lokasi kejadian, menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa terdapat kecelakan tunggal. Pihaknya sempat kesulitan saat melakukan proses evakuasi.
"Ada laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal. Namun karena kita tidak bisa mengevakuasi sendiri, kita tutup jalur, lalu kita panggil Basarnas untuk mengevakuasi dengan alat mereka," ujarnya.
Ia memperkirakan, mobil tersebut bermuatan makanan burung dan tetes tebu. Pihaknya masih akan melanjutkan olah TKP untuk mengetahui identitas korban kecelakan tunggal tersebut.
Dijelaskan Adi Fachroni, salah seorang Rescuer Basarnas DIY, saat melakukan evakuasi, pihaknya sempat mengalami kesulitan mencari ruang dan anchor untuk penggunaan alat.
"Untuk luka, karena kita baru melihat sekilas, dari kasat mata, terlihat di bagian kaki terdapat fracture di paha dan pergelangan kaki karena benturan dan terjepit," ungkapnya.
Baca Juga: Sultan Bener! Raphael Moeis Dikado Mesin Game Basket Biar Betah di Rumah
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Evakuasi berlangsung kurang lebih satu jam. Akibat kejadian tersebut, lalu lintas sempat terhenti hingga memaksa pengendara lain memutar lewat jalan lain.
Berita Terkait
-
Imbau Perantau Tidak Mudik, Polda DIY Gandeng Artis-Artis Ibu Kota
-
Baru Pulang dari Amerika, Warga Kulon Progo Positif Corona
-
Fajar Gegana Terpilih Jadi Wakil Bupati Kulon Progo
-
Semangati Garda Terdepan Lawan Corona, Siswa SMAN 2 Wates Konser dari Rumah
-
Jarang Disorot, Cleaning Service RS Buat Prihatin Bupati Kulon Progo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman