SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotagede terus menyelidiki kasus hilangnya empat etalase seharga ratusan juta di toko kelontong milik Atun (70) di Jalan Mondorakan, Kelurahan Prenggen, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Polisi menyebut bahwa pelaku menguasai cara membuka gembok tanpa membuat suara gaduh.
"Kunci gemboknya dirusak. Jadi tidak rusak semuanya hanya dibuat oglek (rusak sebagian). Dia (dugaan pelaku) mengerti soal kunci juga," kata Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto dihubungi wartawan, Minggu (12/4/2020).
Dwi menjelaskan kejadian terjadi saat Jumat (10/4/2020) dini hari saat warga beristirahat. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mencari pelaku.
"Korban, warga sekitar kami periksa sebagai saksi. Hanya saja kami masih butuh petunjuk untuk mengungkap pelaku itu," jelas dia.
Dwi Tavianto melanjutkan, selama penyelidikan berlangsung ada kecurigaan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Kami sudah mencari orang-orang yang tengah menjual rokok dalam jumlah besar, namun belum kami dapatkan. Memang beberapa kecurigaan muncul bahwa pelaku ini mengenal korban. Namun kami belum bisa menyimpulkan dan masih menyelidiki," terang dia.
Meski belum mengantongi identitas pelaku, Polisi terus mengejar keberadaan para pencuri itu. Jika tertangkap, pelaku-pelaku ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
"Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun. Kami selidiki lebih lanjut," kata dia.
Seorang pengusaha foto copy di sebelah toko kelontong milik Atun, Sutiyono (47), menduga pelaku menyiapkan sebuah truk untuk mengangkut empat etalase berukuran 1,5 x 1 meter.
Baca Juga: Cerita Bidan di Jogja, Digosipkan PDP dan Meninggal Dunia Karena COVID-19
"Kejadiannya kan dini hari, suasana jalan juga sepi tidak ada orang. Kemungkinan pelaku ini bawa mobil besar, seperti truk. Karena ukuran etalase kan besar, jadi harus ada mobil yang besar," jelas dia.
Di sisi lain, Sutiyono menduga pelaku cukup lihai melakukan aksinya. Pasalnya saat kejadian, tidak ada suara gaduh.
"Jika dilihat bekas pintu yang dirusak, besinya sudah bengkok. Gembok juga dirusak, namun jika rusak seperti itu kenapa tidak ada bunyi berisik selama mereka beraksi," tutur dia.
Hingga kini, toko kelontong milik Atun masih tetap berjualan. Toko sendiri buka pukul 07.00 dan tutup 16.00 wib.
"Masih berjualan (ibu Atun), insiden juga masih diselidiki polisi untuk mencari pelaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, empat etalase yang berada di toko kelontong jalan Mondorakan, Kelurahan Prenggen, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta raib digondol maling. Kejadian terjadi Jumat (10/4/2020) pukul 02.00 wib.
Berita Terkait
-
Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan
-
Pelaku Penculikan Anak di Kotagede Ditangkap di Sidoarjo
-
Soal Penculikan Anak di Kotagede, Polisi Prediksi Pelaku Masih di Jogja
-
Harapkan Kedamaian Natal, Jemaat GKJ Kotagede: Pikiran Positif Itu Penting
-
Nih 4 Kuliner Rekomended di Dekat Komplek Makam Raja Mataram Kotagede
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja