SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotagede terus menyelidiki kasus hilangnya empat etalase seharga ratusan juta di toko kelontong milik Atun (70) di Jalan Mondorakan, Kelurahan Prenggen, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Polisi menyebut bahwa pelaku menguasai cara membuka gembok tanpa membuat suara gaduh.
"Kunci gemboknya dirusak. Jadi tidak rusak semuanya hanya dibuat oglek (rusak sebagian). Dia (dugaan pelaku) mengerti soal kunci juga," kata Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto dihubungi wartawan, Minggu (12/4/2020).
Dwi menjelaskan kejadian terjadi saat Jumat (10/4/2020) dini hari saat warga beristirahat. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mencari pelaku.
"Korban, warga sekitar kami periksa sebagai saksi. Hanya saja kami masih butuh petunjuk untuk mengungkap pelaku itu," jelas dia.
Baca Juga: Cerita Bidan di Jogja, Digosipkan PDP dan Meninggal Dunia Karena COVID-19
Dwi Tavianto melanjutkan, selama penyelidikan berlangsung ada kecurigaan bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Kami sudah mencari orang-orang yang tengah menjual rokok dalam jumlah besar, namun belum kami dapatkan. Memang beberapa kecurigaan muncul bahwa pelaku ini mengenal korban. Namun kami belum bisa menyimpulkan dan masih menyelidiki," terang dia.
Meski belum mengantongi identitas pelaku, Polisi terus mengejar keberadaan para pencuri itu. Jika tertangkap, pelaku-pelaku ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
"Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun. Kami selidiki lebih lanjut," kata dia.
Seorang pengusaha foto copy di sebelah toko kelontong milik Atun, Sutiyono (47), menduga pelaku menyiapkan sebuah truk untuk mengangkut empat etalase berukuran 1,5 x 1 meter.
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Dishub DIY Bakal Batasi Pengendara dari Luar Jogja
"Kejadiannya kan dini hari, suasana jalan juga sepi tidak ada orang. Kemungkinan pelaku ini bawa mobil besar, seperti truk. Karena ukuran etalase kan besar, jadi harus ada mobil yang besar," jelas dia.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025