SuaraJogja.id - Warga DIY dinyatakan positif COVID-19 atau virus corona, Selasa(14/04/2020) setelah pulang hajatan di Jawa Tengah. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang merupakan kasus ke-58 ini merupakan warga Gunungkidul.
"Pasien perempuan, 74 tahun ini dari Gunungkidul, dari laporan memang pulang dari hajatan ke Jateng," ungkap Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih saat dihubungi, Selasa sore.
Dengan adanya PDP yang tertular dari Jateng, Dinkes melakukan pengecekan dengan Pemprov Jateng. Tracing juga dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang berhubungan dengan pasien positif COVID-19 tersebut.
Selain pasien tersebut, ada tambahan lima kasus lain yang positif COVID-19 hingga Selasa sore. Dengan tambahan tersebut, maka total kasus COVID-19 di DIY sudah mencapai 61 orang.
Penambahan kelima PDP pasitif COVID-19 yakni perempuan, 53 tahun, warga Kota Yogyakarta (kasus ke-57), perempuan, 27 tahun warga Sleman (Kasus ke-59) dan laki laki, 50 tahun warga Sleman (Kasus ke-60). Selain itu perempuan, 54 tahun, warga Sleman (Kasus ke-61) dan laki laki, 54 tahun, warga Sleman (Kasus ke-62).
Sedangkan satu PDP positif COVID-19 dilaporkan sembuh. Pasien yang sembuh merupakan kasus ke-47, laki laki, 29 tahun warga Sleman.
Dengan demikian dari total 61 PDP positif COVID-19, sebanyak 18 orang dinyatakan sembuh dan enam orang lain meninggal dunia. Sedangkan PDP yang sudah sembuh sebanyak 213 orang dari total 547 PDP.
Untuk pasien yang masih dalam proses tes swab sebanyak 273 orang. Dari jumlah ini, 11 orang diantaranya meninggal dunia. Sementara total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di DIY sebanyak 3.439 orang.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Viral, Pedagang Alpukat di Jogja Ini Jualan Sampai Malam meski Sudah Lansia
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Hasil Rapid Test COVID-19 DIY, Ribuan Orang Dinyatakan Negatif
-
Update Corona 13 April 2020 di Jogja: 26 Pasien Dinyatakan Sembuh
-
76 Ribu Warga DIY Terdampak Corona, Pemda Kucurkan Dana Rp 246 Milyar
-
Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah
-
Baru Belajar Nyetir Tabrak 3 Pesepeda, Netizen: Suruh di Rumah Kok Ngeyel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal