SuaraJogja.id - Seorang wanita asal Bantul harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Mergangsan, Jogja. Wanita berusia 22 tahun itu terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang sebelumnya hendak digunakan untuk biaya pernikahan dengan korbannya.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo membeberkan, tersangka berinisial KR tersebut sudah berkenalan dengan korban pada Oktober 2019. Ia menggelapkan uang sebanyak Rp448.795.000 dari tangan korban
"Laporan yang masuk ke kami ini sekitar 17 Februari 2020 lalu. Jadi korban berkenalan dengan KR dan akhirnya memutuskan untuk menikah. Korban memberikan biaya pernikahan berupa pasok tukon serta perhiasan emas dan untuk biaya resepsi dengan total sebesar Rp448.795.000 kepada tersangka," terang Tri Wiratmo saat menghelat konferensi pers di Mapolsek Mergangsan, Kamis (23/4/2020).
Bukannya untuk menyiapkan upacara pernikahan, uang ratusan juta tersebut digunakan KR untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan KR juga menggunakan uang itu untuk berlibur ke Bali.
Baca Juga: Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik
"Dari penyelidikan dan bukti yang ada, uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga membeli sebuah handphone dan berlibur ke Bali dengan uang tersebut," katanya.
Tri melanjutkan, di hari menjelang pernikahan, korban sempat mengecek gedung yang akan dipakai untuk menggelar resepsi dan persiapan lainnya. Namun, rupanya korban baru tahu bahwa gedung itu tidak pernah dipesan oleh KR, dan seluruh uang yang telah ia berikan habis di tangan KR.
"Saat menjelang pernikahan, uang yang seharusnya untuk menyewa gedung dan resepsi pernikahan itu habis. Setelah dicek ke gedung tempat sewanya juga tidak ada bukti persewaan atau uang muka untuk menyewa barang tersebut," terang Tri.
Lebih lanjut, korban sempat tertarik dengan KR lantaran KR mengaku sebagai pemilik usaha restoran di wilayah DIY. KR diketahui telah menikah sebelumnya, tetapi saat ini dalam proses perceraian.
"Korban juga sempat tertarik dengan tersangka karena tahu bahwa dia ini pengusaha restoran, sehingga dia berkenalan dan sepakat untuk membangun rumah tangga. Tersangka juga meminta uang untuk prosesi pernikahan kepada korban. Bukannya dibelanjakan untuk kepentingan pernikahan, malah digunakan untuk kebutuhan sendiri. Tersangka mengaku hanya sekali melakukan [penipuan] ini," katanya.
Baca Juga: Eksternalitas PSBB Terhadap Kelancaran Pembelajaran
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel bermerk iPhone 11 Pro Max, bukti transfer penerimaan uang pencairan, dua fotokopi jadwal manten KUA Jetis bulan Januari 2020.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu