SuaraJogja.id - Layanan pemberangkatan bus menuju Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di Terminal Giwangan, mulai Kamis (23/4/2020) ini ditiadakan seiring dengan akan dimulainya aturan larangan mudik secara resmi pada Jumat (24/4/2020).
"Jumlah bus yang datang dan diberangkatkan menuju Jakarta memang sudah mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Tetapi, mulai hari ini, tidak ada bus yang diberangkatkan ke Jabodetabek," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta.
Menurut Bekti, perusahaan otobus tidak ingin mengambil risiko jika memaksakan tetap berangkat menuju wilayah Jabodetabek, karena dimungkinkan tidak bisa kembali ke Yogyakarta saat aturan larangan mudik diberlakukan.
Dia menambahkan, bus yang diberangkatkan menuju wilayah Jabodetabek terus mengalami penurunan, termasuk jumlah penumpang yang diberangkatkan pun turun sangat drastis sehingga kondisi terminal menjadi sangat lengang.
Pada Rabu (22/4), jumlah bus yang diberangkatkan menuju Jabodetabek dari Terminal Giwangan tercatat hanya ada dua armada dengan dua penumpang saja.
"Biasanya, penumpang dikumpulkan di salah satu kota yang disinggahi untuk dikumpulkan dan kemudian meneruskan perjalanan dengan jumlah penumpang yang lebih banyak," katanya.
Penumpang yang tiba di Terminal Giwangan dari Jabodetabek dan Bandung hingga Kamis (23/4/2020) pagi tercatat 47 orang bahkan jumlah tersebut turun dibanding pada Rabu (22/4/2020) pagi sebanyak 75 orang.
"Kalau melihat data jumlah penumpang yang tiba, saya kira tidak ada warga yang curi start mudik lebih dulu sebelum aturan larangan mudik resmi diberlakukan," terangnya.
Bus yang tiba di Terminal Giwangan, lanjut dia, juga sudah melalui proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan wilayah DIY, salah satunya di Congot Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga: Masjid di Jogja Diimbau Ganti Takjil dengan Paket Sembako Selama Ramadan
Seluruh penumpang yang datang di Terminal Giwangan, lanjut dia, juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sedangkan penumpang dari wilayah Jabodetabek dan zona merah lainnya wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan sehat.
"Mereka kemudian didata oleh petugas yang menanyakan tujuan di Yogyakarta. Kami bekerja sama dengan TNI dan kepolisian," katanya.
Pada pekan lalu, Bekti mengatakan, pernah mendapati seorang penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius. Petugas pun langsung menghubungi Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta dan penumpang yang bersangkutan langsung dievakuasi oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Protokolnya seperti itu. Jika ada penumpang yang mengalami sakit demam, maka kami akan menghubungi Gugus Tugas Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia Stop Penerbangan Internasional dan Domestik 24 April - 1 Juni
-
Daftar Pesawat yang Boleh Terbang Selama Larangan Mudik Lebaran
-
Jalan Tikus Pun Ditutup, Tak Ada Celah Warga untuk Mudik Lebaran
-
Pemerintah Larang Pesawat Komersil Terbang Mulai 24 April - 1 Juni 2020
-
Ada Larangan Mudik, DIY Tutup Semua Transportasi Udara Darat dan Laut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin