SuaraJogja.id - Layanan pemberangkatan bus menuju Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di Terminal Giwangan, mulai Kamis (23/4/2020) ini ditiadakan seiring dengan akan dimulainya aturan larangan mudik secara resmi pada Jumat (24/4/2020).
"Jumlah bus yang datang dan diberangkatkan menuju Jakarta memang sudah mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Tetapi, mulai hari ini, tidak ada bus yang diberangkatkan ke Jabodetabek," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta.
Menurut Bekti, perusahaan otobus tidak ingin mengambil risiko jika memaksakan tetap berangkat menuju wilayah Jabodetabek, karena dimungkinkan tidak bisa kembali ke Yogyakarta saat aturan larangan mudik diberlakukan.
Dia menambahkan, bus yang diberangkatkan menuju wilayah Jabodetabek terus mengalami penurunan, termasuk jumlah penumpang yang diberangkatkan pun turun sangat drastis sehingga kondisi terminal menjadi sangat lengang.
Pada Rabu (22/4), jumlah bus yang diberangkatkan menuju Jabodetabek dari Terminal Giwangan tercatat hanya ada dua armada dengan dua penumpang saja.
"Biasanya, penumpang dikumpulkan di salah satu kota yang disinggahi untuk dikumpulkan dan kemudian meneruskan perjalanan dengan jumlah penumpang yang lebih banyak," katanya.
Penumpang yang tiba di Terminal Giwangan dari Jabodetabek dan Bandung hingga Kamis (23/4/2020) pagi tercatat 47 orang bahkan jumlah tersebut turun dibanding pada Rabu (22/4/2020) pagi sebanyak 75 orang.
"Kalau melihat data jumlah penumpang yang tiba, saya kira tidak ada warga yang curi start mudik lebih dulu sebelum aturan larangan mudik resmi diberlakukan," terangnya.
Bus yang tiba di Terminal Giwangan, lanjut dia, juga sudah melalui proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan wilayah DIY, salah satunya di Congot Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga: Masjid di Jogja Diimbau Ganti Takjil dengan Paket Sembako Selama Ramadan
Seluruh penumpang yang datang di Terminal Giwangan, lanjut dia, juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sedangkan penumpang dari wilayah Jabodetabek dan zona merah lainnya wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan sehat.
"Mereka kemudian didata oleh petugas yang menanyakan tujuan di Yogyakarta. Kami bekerja sama dengan TNI dan kepolisian," katanya.
Pada pekan lalu, Bekti mengatakan, pernah mendapati seorang penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius. Petugas pun langsung menghubungi Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta dan penumpang yang bersangkutan langsung dievakuasi oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Protokolnya seperti itu. Jika ada penumpang yang mengalami sakit demam, maka kami akan menghubungi Gugus Tugas Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia Stop Penerbangan Internasional dan Domestik 24 April - 1 Juni
-
Daftar Pesawat yang Boleh Terbang Selama Larangan Mudik Lebaran
-
Jalan Tikus Pun Ditutup, Tak Ada Celah Warga untuk Mudik Lebaran
-
Pemerintah Larang Pesawat Komersil Terbang Mulai 24 April - 1 Juni 2020
-
Ada Larangan Mudik, DIY Tutup Semua Transportasi Udara Darat dan Laut
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Mudik 2026 Anti Rewel! Ini 4 MPV Bekas Rp100 Jutaan Pilihan Cerdas untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah