SuaraJogja.id - Untuk menghindari penyebaran virus corona, pelantikan pejabat struktural, kepala sekolah dan fungsional Kabupaten Kulonprogo 2020 dilakukan dengan menggunakan aplikasi telekonferensi dan disiarkan secara langsung melalui media sosial. Pelantikan itu juga dilakukan dengan tetap mengikuti aturan atau protokol yang berlaku.
Sebanyak 36 pejabat mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Kulonprogo, Sutedjo sebagai simbolis terhadap pejabat eselon II yang berpusat di Command Room dan ruang rapat Sermo, Selasa, (28/4/2020).
Pelantikan pejabat ini sengaja dipercepat karena adanya efek domino akibat mundurnya Agus Langgeng Basuki selaku Kepala Bappeda Kulonprogo pada Rabu (15/4/2020). Pemkab Kulonprogo yang tidak ingin menunggu lebih lama kekosongan kursi Kepala Bappeda akhirnya memutuskan untuk melalukan mutasi pada pejabat eselon II.
"Kami tidak ingin Bappeda lama kosongnya. Kemudian kita pandang hal ini bisa diselesaikan dengan secepatnya yaitu dengan mutasi pejabat eselon II, jadi tidak perlu menggunakan lelang terbuka. Meskipun tetap ada menggunakan seleksi tapi bisa lebih singkat," ujar Bupati Kulonprogo Sutedjo, saat ditemui wartawan setelah acara pelantikan.
Baca Juga: 99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
Pelantikan pejabat eselon II ini tidak lantas membuat semua jabatan terisi. Masih terdapat kekosongan di pejabat eselon II lainnya dan Dinkes, Sekwan, kemudian ditambah Dinpar, Disnakertrans, dan Kesbangpol.
Sutedjo mengatakan setelah ini Pemda harus segera mempersiapkan dan mengusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta terkait permintaan izin untuk mengisi kekosongan lima jabatan eselon itu. Pihaknya sampai saat ini masih memproses perizinan tersebut.
"Bisa menggunakan sistem terbuka atau lelang. Jadi terbuka untuk peminat yang mungkin eselon di bawahnya yang sudah memenuhi syarat bisa ikut melamar atau mencalonkan diri," ungkapnya.
Ia menuturkan pelantikan yang digelar secara telekonferensi di tengah pandemi covid-19 ini, selain merupakan kepentingan terkait roda pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo hal ini dianggapnya sebagai bagian dari pendayagunaan teknologi yang lebih hemat, cepat, dan praktis dalam melakukan kegiatan.
"Kalau sedang normal memang tidak akan seperti ini, namun teknologi semacam ini memang sengaja diciptakan untuk memberi kemudahan dan percepatan proses setiap kegiatan yang kita lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia