SuaraJogja.id - Untuk menghindari penyebaran virus corona, pelantikan pejabat struktural, kepala sekolah dan fungsional Kabupaten Kulonprogo 2020 dilakukan dengan menggunakan aplikasi telekonferensi dan disiarkan secara langsung melalui media sosial. Pelantikan itu juga dilakukan dengan tetap mengikuti aturan atau protokol yang berlaku.
Sebanyak 36 pejabat mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Kulonprogo, Sutedjo sebagai simbolis terhadap pejabat eselon II yang berpusat di Command Room dan ruang rapat Sermo, Selasa, (28/4/2020).
Pelantikan pejabat ini sengaja dipercepat karena adanya efek domino akibat mundurnya Agus Langgeng Basuki selaku Kepala Bappeda Kulonprogo pada Rabu (15/4/2020). Pemkab Kulonprogo yang tidak ingin menunggu lebih lama kekosongan kursi Kepala Bappeda akhirnya memutuskan untuk melalukan mutasi pada pejabat eselon II.
"Kami tidak ingin Bappeda lama kosongnya. Kemudian kita pandang hal ini bisa diselesaikan dengan secepatnya yaitu dengan mutasi pejabat eselon II, jadi tidak perlu menggunakan lelang terbuka. Meskipun tetap ada menggunakan seleksi tapi bisa lebih singkat," ujar Bupati Kulonprogo Sutedjo, saat ditemui wartawan setelah acara pelantikan.
Baca Juga: 99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
Pelantikan pejabat eselon II ini tidak lantas membuat semua jabatan terisi. Masih terdapat kekosongan di pejabat eselon II lainnya dan Dinkes, Sekwan, kemudian ditambah Dinpar, Disnakertrans, dan Kesbangpol.
Sutedjo mengatakan setelah ini Pemda harus segera mempersiapkan dan mengusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta terkait permintaan izin untuk mengisi kekosongan lima jabatan eselon itu. Pihaknya sampai saat ini masih memproses perizinan tersebut.
"Bisa menggunakan sistem terbuka atau lelang. Jadi terbuka untuk peminat yang mungkin eselon di bawahnya yang sudah memenuhi syarat bisa ikut melamar atau mencalonkan diri," ungkapnya.
Ia menuturkan pelantikan yang digelar secara telekonferensi di tengah pandemi covid-19 ini, selain merupakan kepentingan terkait roda pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo hal ini dianggapnya sebagai bagian dari pendayagunaan teknologi yang lebih hemat, cepat, dan praktis dalam melakukan kegiatan.
"Kalau sedang normal memang tidak akan seperti ini, namun teknologi semacam ini memang sengaja diciptakan untuk memberi kemudahan dan percepatan proses setiap kegiatan yang kita lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 109.105 Mobil Melintas di Tol Solo - Yogyakarta - YIA
-
Nenek Pengemis di Kulonprogo Pukul Mobil karena Tak Beri Uang, Polisi Turun Tangan!
-
Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi Tujuan Jawa Tengah: Simak Jalur Tol Fungsional Ini, Jadi Alternatif Atasi Kemacetan
-
Wabup Gorontalo Ngamuk Tak Diundang Pelantikan Pejabat Eselon III
-
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025