SuaraJogja.id - Viral-nya video konvoi disertai aksi vandalisme pelajar SMA yang merayakan kelulusan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mencuri perhatian Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisna Wibawa. Sebagai Wakil Ketua II Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT), ia pun mempertanyakan pantas atau tidaknya mereka untuk lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
Komentar menohok itu disampaikan Sutrisna Wibawa di Twitter pada Minggu (3/5/2020). Ia juga menyinggung soal aksi mencoreti fasilitas umum yang dilakukan para pelajar itu dengan membandingkannya pada coretan dosen di tugas kuliah.
"Pertanyaan saya: "Haruskah anak-anak seperti ini lulus seleksi masuk perguruan tinggi?"
Disaat situasi seperti ini mereka malah merayakan kelulusan dengan konvoi dan mencoreti fasilitas umum. Padahal paper dan tugas akhir dicoreti dosen pembimbing itu lebih menyakitkan," kicau @sutrisna_wibawa, menyertai video @franskidung yang ia retweet.
Reaksi keras pun diutarakan pula oleh warganet lainnya. Sama seperti Sutrisna Wibawa, mereka juga geregetan dengan tingkah para pelajar yang mencoreti Tugu Motivasi Pemuda itu.
Apalagi, saat ini dunia sedang dilanda pandemi corona dan bertepatan dengan momen bulan Ramadan. Warganet menyayangkan, bukannya bersyukur bisa lulus tanpa Ujian Nasional (UN), para pelajar itu malah bergerombol ke luar rumah pada malam hari dan merusak fasilitas umum.
Sontak, banyak dari mereka yang mendorong Sutrisna Wibawa untuk tak meluluskan para pelajar itu dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, yang berada di bawah wewenang LTPMT.
"Enggak usah lolosin mereka Pak, lolosin saya aja huhu yang tetap di rumah belajar UTBK," komentar @Cindaction.
"Yang seperti ini jangan lolosin Pak, nanti dapet gelar MA, Mahasiswa Abadi," cuit @yougyakarta.
Baca Juga: Sebagian Besar Klub Ingin Liga 1 2020 Dibatalkan
"Dipikir keren kali ya kalau kayak gitu, kok ya mereka enggak malu gitu lo, aku yang lihatnya aja malu banget," ungkap @liltrawbel.
Diberitakan Batamnews -- jaringan SuaraJogja.id, 11 pelajar SMA di Tanjungpinang diamankan karena aksi konvoi kelulusan pada Sabtu (2/5/2020) malam. Mereka diketahui telah memanjat Tugu Motivasi Pemuda dan mencoret dua patung tugu yang terletak di Pertigaan Jl Wiratno - Jl Soekarno Hatta, Tanjungpinang.
Mereka diberi hukuman push-up dan jalan jongkok. Dua di antaranya dihukum tambahan dengan disetrap karena kedapatan sebagai pelaku pengrusakan Tugu Motivasi Pemuda dengan moncoret dengan cat pilok.
Pada Minggu (3/5/2020) pagi, mereka diminta mengecat ulang patung itu, sekaligus dijemur sembari disuruh hormat ke patung oleh polisi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan sekolah bersama orang tua/wali dari siswa-siswa yang diamankan tersebut dalam menindaklanjuti aksi konvoi para siswa itu.
Berita Terkait
-
Buat Siaran Langsung Video Bugil di IG, Tiga Remaja SMA Ini Diciduk Polisi
-
Cara Daftar SBMPTN dan UTBK 2020, Catat Ya!
-
Baru Beri Patung UNY, Kini Nyoman Nuarta Sumbang Masker untuk Gunungkidul
-
UNY Beri Mahasiswa Paket Data, Kaum Provider Ini Disuruh Rektor Ganti Kartu
-
Mahasiswanya Tak Bisa Mudik karena Corona, UNY Beri Bantuan Kebutuhan Pokok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api