SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor atau Polsek Godean berhasil meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Dusun Dadapan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (6/5/2020). Pelaku berinisial IS (24) merupakan napi asimilasi yang diketahui kerap ke lokalisasi.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto membeberkan bahwa korban melancarkan aksinya pada Selasa (28/4/2020).
"Pelaku bertemu dengan korban di sebuah angkringan di wilayah Manding, Bantul. Setelah berbicara panjang lebar, IS mengajak korban bernama Anhar Ardiana berputar-putar ke wilayah Wirobrajan. Pelaku juga menunjukkan rumahnya untuk meyakinkan korban," kata Eko saat konferensi pers di Mapolsek Godean.
Ia melanjutkan, setelah berputar di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, IS mengajak korban ke wilayah Sidoluhur. Mereka berdua makan di kedai kaki lima Bang Joni pukul 23.30 WIB.
"Dari lokasi itu, pelaku mulai melancarkan aksinya, dia menggunakan modus bahwa ingin bertemu temannya, tapi handphone pelaku tak bisa digunakan dan meminjam milik korban. Karena handphone korban tidak ada pulsa, pelaku menawarkan untuk membelikan pulsa dan meminjam motor serta handphone milik korban. Saat itu korban percaya dengan memberikan uang sebesar Rp300 ribu, motor, dan handphone karena sudah diyakinkan meski baru pertama kali bertemu," terang dia.
Korban pun menunggu lama, tetapi pelaku tak segera kembali, sehingga korban merasa ditipu. Ia akhirnya melapor ke Mapolsek Godean.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pencarian, pada 2 Mei 2020 lalu kami mendapati pelaku. Kami menangkap di wilayah Bantul. Setelah kami interogasi, orang ini adalah napi asimilasi dari program pemerintah," katanya.
Tak hanya sekali pelaku melancarkan aksinya. Eko mengatakan, sejak dirumahkan pada 2 April lalu, sudah tiga TKP yang dia sasar. Namun di lokasi yang keempat, kepolisian berhasil menangkapnya.
"Dia juga mengaku melakukan tindakan yang sama di tiga wilayah berbeda, yakni Prambanan Klaten, Wirobrajan, dan Mantrijeron. TKP yang keempat ini berhasil kami ringkus. Dia juga sudah bolak-balik masuk lapas sebanyak lima kali. Pertama kali dipenjara pada 2012 lalu," terang Eko.
Baca Juga: Nampak Sepele, Kebosanan Ternyata Punya Efek Destruktif pada Tunawisma
Disingung motif pelaku, Eko membeberkan bahwa uang hasil curian IS digunakan untuk foya-foya.
"Aksi yang keempat ini baru membelanjakan uang korban sebesar Rp300 ribu untuk membeli baju dan celana. Handphone serta motor belum berhasil dijual. Selain untuk foya-foya, pelaku juga hobi ke lokalisasi," ungkap dia.
Diwawancarai terpisah, IS mengungkapkan bahwa dirinya tak memberikan iming-iming apa pun saat membujuk korban.
"Tidak saya beri iming-iming apapun. Mereka percaya saja dengan apa yang saya katakan. Uang ini biasa untuk kebutuhan sehari-hari," kata IS.
Disinggung apakah kenal dengan para korban, pelaku yang dirumahkan sejak 2 April 2020 ini mengaku mencari korban secara acak. Kebanyakan korban adalah laki-laki.
"Saya tidak kenal [korban], hanya mengajak saja dan mereka bersedia mengantar saya. Mereka [korban] laki-laki semua," katanya.
Berita Terkait
-
Berkeliaran Bawa Parang, Dua Napi Asimilasi di Jogja Diringkus Polisi
-
Bukannya Tobat, Napi Asimilasi Ini Malah Berulah Edarkan Sabu
-
Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan
-
Baru 2 Hari Bebas, Napi Asimilasi di Pandeglang Berulah Curi Sepeda Motor
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya