SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor atau Polsek Godean berhasil meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Dusun Dadapan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (6/5/2020). Pelaku berinisial IS (24) merupakan napi asimilasi yang diketahui kerap ke lokalisasi.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto membeberkan bahwa korban melancarkan aksinya pada Selasa (28/4/2020).
"Pelaku bertemu dengan korban di sebuah angkringan di wilayah Manding, Bantul. Setelah berbicara panjang lebar, IS mengajak korban bernama Anhar Ardiana berputar-putar ke wilayah Wirobrajan. Pelaku juga menunjukkan rumahnya untuk meyakinkan korban," kata Eko saat konferensi pers di Mapolsek Godean.
Ia melanjutkan, setelah berputar di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, IS mengajak korban ke wilayah Sidoluhur. Mereka berdua makan di kedai kaki lima Bang Joni pukul 23.30 WIB.
"Dari lokasi itu, pelaku mulai melancarkan aksinya, dia menggunakan modus bahwa ingin bertemu temannya, tapi handphone pelaku tak bisa digunakan dan meminjam milik korban. Karena handphone korban tidak ada pulsa, pelaku menawarkan untuk membelikan pulsa dan meminjam motor serta handphone milik korban. Saat itu korban percaya dengan memberikan uang sebesar Rp300 ribu, motor, dan handphone karena sudah diyakinkan meski baru pertama kali bertemu," terang dia.
Korban pun menunggu lama, tetapi pelaku tak segera kembali, sehingga korban merasa ditipu. Ia akhirnya melapor ke Mapolsek Godean.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pencarian, pada 2 Mei 2020 lalu kami mendapati pelaku. Kami menangkap di wilayah Bantul. Setelah kami interogasi, orang ini adalah napi asimilasi dari program pemerintah," katanya.
Tak hanya sekali pelaku melancarkan aksinya. Eko mengatakan, sejak dirumahkan pada 2 April lalu, sudah tiga TKP yang dia sasar. Namun di lokasi yang keempat, kepolisian berhasil menangkapnya.
"Dia juga mengaku melakukan tindakan yang sama di tiga wilayah berbeda, yakni Prambanan Klaten, Wirobrajan, dan Mantrijeron. TKP yang keempat ini berhasil kami ringkus. Dia juga sudah bolak-balik masuk lapas sebanyak lima kali. Pertama kali dipenjara pada 2012 lalu," terang Eko.
Baca Juga: Nampak Sepele, Kebosanan Ternyata Punya Efek Destruktif pada Tunawisma
Disingung motif pelaku, Eko membeberkan bahwa uang hasil curian IS digunakan untuk foya-foya.
"Aksi yang keempat ini baru membelanjakan uang korban sebesar Rp300 ribu untuk membeli baju dan celana. Handphone serta motor belum berhasil dijual. Selain untuk foya-foya, pelaku juga hobi ke lokalisasi," ungkap dia.
Diwawancarai terpisah, IS mengungkapkan bahwa dirinya tak memberikan iming-iming apa pun saat membujuk korban.
"Tidak saya beri iming-iming apapun. Mereka percaya saja dengan apa yang saya katakan. Uang ini biasa untuk kebutuhan sehari-hari," kata IS.
Disinggung apakah kenal dengan para korban, pelaku yang dirumahkan sejak 2 April 2020 ini mengaku mencari korban secara acak. Kebanyakan korban adalah laki-laki.
"Saya tidak kenal [korban], hanya mengajak saja dan mereka bersedia mengantar saya. Mereka [korban] laki-laki semua," katanya.
Berita Terkait
-
Berkeliaran Bawa Parang, Dua Napi Asimilasi di Jogja Diringkus Polisi
-
Bukannya Tobat, Napi Asimilasi Ini Malah Berulah Edarkan Sabu
-
Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan
-
Baru 2 Hari Bebas, Napi Asimilasi di Pandeglang Berulah Curi Sepeda Motor
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung