SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor atau Polsek Godean berhasil meringkus terduga pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Dusun Dadapan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (6/5/2020). Pelaku berinisial IS (24) merupakan napi asimilasi yang diketahui kerap ke lokalisasi.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto membeberkan bahwa korban melancarkan aksinya pada Selasa (28/4/2020).
"Pelaku bertemu dengan korban di sebuah angkringan di wilayah Manding, Bantul. Setelah berbicara panjang lebar, IS mengajak korban bernama Anhar Ardiana berputar-putar ke wilayah Wirobrajan. Pelaku juga menunjukkan rumahnya untuk meyakinkan korban," kata Eko saat konferensi pers di Mapolsek Godean.
Ia melanjutkan, setelah berputar di wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, IS mengajak korban ke wilayah Sidoluhur. Mereka berdua makan di kedai kaki lima Bang Joni pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Nampak Sepele, Kebosanan Ternyata Punya Efek Destruktif pada Tunawisma
"Dari lokasi itu, pelaku mulai melancarkan aksinya, dia menggunakan modus bahwa ingin bertemu temannya, tapi handphone pelaku tak bisa digunakan dan meminjam milik korban. Karena handphone korban tidak ada pulsa, pelaku menawarkan untuk membelikan pulsa dan meminjam motor serta handphone milik korban. Saat itu korban percaya dengan memberikan uang sebesar Rp300 ribu, motor, dan handphone karena sudah diyakinkan meski baru pertama kali bertemu," terang dia.
Korban pun menunggu lama, tetapi pelaku tak segera kembali, sehingga korban merasa ditipu. Ia akhirnya melapor ke Mapolsek Godean.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pencarian, pada 2 Mei 2020 lalu kami mendapati pelaku. Kami menangkap di wilayah Bantul. Setelah kami interogasi, orang ini adalah napi asimilasi dari program pemerintah," katanya.
Tak hanya sekali pelaku melancarkan aksinya. Eko mengatakan, sejak dirumahkan pada 2 April lalu, sudah tiga TKP yang dia sasar. Namun di lokasi yang keempat, kepolisian berhasil menangkapnya.
"Dia juga mengaku melakukan tindakan yang sama di tiga wilayah berbeda, yakni Prambanan Klaten, Wirobrajan, dan Mantrijeron. TKP yang keempat ini berhasil kami ringkus. Dia juga sudah bolak-balik masuk lapas sebanyak lima kali. Pertama kali dipenjara pada 2012 lalu," terang Eko.
Baca Juga: Toyota Tegaskan Pengembangan Mobil Listrik Jalan Terus
Disingung motif pelaku, Eko membeberkan bahwa uang hasil curian IS digunakan untuk foya-foya.
"Aksi yang keempat ini baru membelanjakan uang korban sebesar Rp300 ribu untuk membeli baju dan celana. Handphone serta motor belum berhasil dijual. Selain untuk foya-foya, pelaku juga hobi ke lokalisasi," ungkap dia.
Diwawancarai terpisah, IS mengungkapkan bahwa dirinya tak memberikan iming-iming apa pun saat membujuk korban.
"Tidak saya beri iming-iming apapun. Mereka percaya saja dengan apa yang saya katakan. Uang ini biasa untuk kebutuhan sehari-hari," kata IS.
Disinggung apakah kenal dengan para korban, pelaku yang dirumahkan sejak 2 April 2020 ini mengaku mencari korban secara acak. Kebanyakan korban adalah laki-laki.
"Saya tidak kenal [korban], hanya mengajak saja dan mereka bersedia mengantar saya. Mereka [korban] laki-laki semua," katanya.
Atas tindakannya, napi asimilasi dari Lapas Wirogunan itu dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku terancam kurungan penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Gus Miftah, Ini 3 Ulama yang Jadikan Lokalisasi Ladang Pahala
-
Was-was Kiosnya Ikut Digusur, Tempat Maksiat Gang Royal Jakut Rata dengan Tanah
-
Bukan hanya Tempat Maksiat Gang Royal Rata dengan Tanah, Wanita Pemilik Salon Khawatir Kiosnya Ikut Digusur
-
Usai Tempat Maksiat Gang Royal Jakut Rata dengan Tanah, Wanita Pemilik Salon Was-was Kiosnya Ikut Digusur
-
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Jerat Pinjol Ilegal Picu Bunuh Diri, OJK DIY Terima Ratusan Aduan
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama
-
Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional saat Nataru, Solo ke Prambanan hanya 30 Menit
-
Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks
-
Jual Beli Bayi oleh Dua Bidan di Jogja Berlanjut, Polisi Periksa Buku Registrasi, Orang Tua Terancam jadi Tersangka