Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 12 Mei 2020 | 21:55 WIB
Bupati Bantul Suharsono memberikan sambutan di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Selasa (12/5/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono bersama Bupati Sleman Sri Purnomo dan Bupati Gunungkidul Badingah baru saja menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melaporkan perkembangan terkait Covid-19 di wilayah masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mengenai kemungkinan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DIY. Ditemui di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Suharsono menjelaskan, saat ini PSBB tidak akan diberlakukan di DIY, termasuk Bantul.

"Kemarin baru saja melakukan rapat dengan Pak Sultan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta belum memberlakukan PSBB," kata Suharsono, Selasa (12/5/2020).

Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi pertimbangan provinsi DIY belum akan melakukan kebijakan tersebut adalah gerakan roda ekonomi yang dikhawatirkan berhenti total.

Baca Juga: Kemenperin Beri Izin Operasi untuk Bengkel dan Diler Mobil di tengah PSBB

Sementara itu, Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Hamam Hadi mengaku khawatir dengan pelonggaran PSBB yang mulai terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti mulai beroperasinya trasnportasi darat dan udara. Ia menilai bahwa pelaksanaan PSBB di beberapa daerah bahkan belum berjalan secara efektif.

"Kita sangat khawatir dengan kebijakan-kebijakan baru yang bernada pelonggaran," kata Hamam.

Ia mengaku khawatir dengan kebijakan bernada pelonggaran yang berbasis pada pertimbangan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi lebih berbahaya. Sebab, alasan utama pelaksanaan PSBB bukanlah masalah ekonomi, melainkan masalah Covid-19.

Hamam mengatakan, selama permasalahan utama belum terselesaikan, sulit untuk mengharapkan sektor ekonomi maupun kesehatan untuk menjadi lebih baik. Karakteristik virus corona sendiri, kata dia, sangat sensitif terhadap mobilitas masyarakat. Makin banyak kerumunan, makin tinggi risiko penyebaran Covid-19.

Ia menyarankan untuk wilayah DIY, dengan kasus rata-rata per harinya kurang dari 10 orang, tidak perlu dilakukan kebijakan PSBB, melainkan cukup dengan dilakukan rapid test secara efektif, baik kepada masyarakat yang terpapar maupun masyarakat yang melakukan kontak.

Baca Juga: Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas

"Langsung di-tracing, langsung diperiksa. Bukan cuma di-tracing tanpa diperiksa," imbuhnya.

Load More