SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono bersama Bupati Sleman Sri Purnomo dan Bupati Gunungkidul Badingah baru saja menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melaporkan perkembangan terkait Covid-19 di wilayah masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mengenai kemungkinan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DIY. Ditemui di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Suharsono menjelaskan, saat ini PSBB tidak akan diberlakukan di DIY, termasuk Bantul.
"Kemarin baru saja melakukan rapat dengan Pak Sultan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta belum memberlakukan PSBB," kata Suharsono, Selasa (12/5/2020).
Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi pertimbangan provinsi DIY belum akan melakukan kebijakan tersebut adalah gerakan roda ekonomi yang dikhawatirkan berhenti total.
Baca Juga: Kemenperin Beri Izin Operasi untuk Bengkel dan Diler Mobil di tengah PSBB
Sementara itu, Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Hamam Hadi mengaku khawatir dengan pelonggaran PSBB yang mulai terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti mulai beroperasinya trasnportasi darat dan udara. Ia menilai bahwa pelaksanaan PSBB di beberapa daerah bahkan belum berjalan secara efektif.
"Kita sangat khawatir dengan kebijakan-kebijakan baru yang bernada pelonggaran," kata Hamam.
Ia mengaku khawatir dengan kebijakan bernada pelonggaran yang berbasis pada pertimbangan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi lebih berbahaya. Sebab, alasan utama pelaksanaan PSBB bukanlah masalah ekonomi, melainkan masalah Covid-19.
Hamam mengatakan, selama permasalahan utama belum terselesaikan, sulit untuk mengharapkan sektor ekonomi maupun kesehatan untuk menjadi lebih baik. Karakteristik virus corona sendiri, kata dia, sangat sensitif terhadap mobilitas masyarakat. Makin banyak kerumunan, makin tinggi risiko penyebaran Covid-19.
Ia menyarankan untuk wilayah DIY, dengan kasus rata-rata per harinya kurang dari 10 orang, tidak perlu dilakukan kebijakan PSBB, melainkan cukup dengan dilakukan rapid test secara efektif, baik kepada masyarakat yang terpapar maupun masyarakat yang melakukan kontak.
Baca Juga: Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
"Langsung di-tracing, langsung diperiksa. Bukan cuma di-tracing tanpa diperiksa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD