SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono bersama Bupati Sleman Sri Purnomo dan Bupati Gunungkidul Badingah baru saja menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melaporkan perkembangan terkait Covid-19 di wilayah masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mengenai kemungkinan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DIY. Ditemui di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Suharsono menjelaskan, saat ini PSBB tidak akan diberlakukan di DIY, termasuk Bantul.
"Kemarin baru saja melakukan rapat dengan Pak Sultan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta belum memberlakukan PSBB," kata Suharsono, Selasa (12/5/2020).
Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi pertimbangan provinsi DIY belum akan melakukan kebijakan tersebut adalah gerakan roda ekonomi yang dikhawatirkan berhenti total.
Sementara itu, Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Hamam Hadi mengaku khawatir dengan pelonggaran PSBB yang mulai terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti mulai beroperasinya trasnportasi darat dan udara. Ia menilai bahwa pelaksanaan PSBB di beberapa daerah bahkan belum berjalan secara efektif.
"Kita sangat khawatir dengan kebijakan-kebijakan baru yang bernada pelonggaran," kata Hamam.
Ia mengaku khawatir dengan kebijakan bernada pelonggaran yang berbasis pada pertimbangan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi lebih berbahaya. Sebab, alasan utama pelaksanaan PSBB bukanlah masalah ekonomi, melainkan masalah Covid-19.
Hamam mengatakan, selama permasalahan utama belum terselesaikan, sulit untuk mengharapkan sektor ekonomi maupun kesehatan untuk menjadi lebih baik. Karakteristik virus corona sendiri, kata dia, sangat sensitif terhadap mobilitas masyarakat. Makin banyak kerumunan, makin tinggi risiko penyebaran Covid-19.
Ia menyarankan untuk wilayah DIY, dengan kasus rata-rata per harinya kurang dari 10 orang, tidak perlu dilakukan kebijakan PSBB, melainkan cukup dengan dilakukan rapid test secara efektif, baik kepada masyarakat yang terpapar maupun masyarakat yang melakukan kontak.
Baca Juga: Kemenperin Beri Izin Operasi untuk Bengkel dan Diler Mobil di tengah PSBB
"Langsung di-tracing, langsung diperiksa. Bukan cuma di-tracing tanpa diperiksa," imbuhnya.
Menurutnya, rapid test yang tepat adalah dengan tindakan tracing dan isolasi yang cepat, sehingga tidak menimbulkan kesempatan penularan kepada warga lainnya. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dan kejujuran dalam memeriksakan diri turut menjadi poin utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, imbuhnya.
Berita Terkait
-
6 Warga Bantul Positif Covid-19, 4 di Antaranya Tertular dari Klaster Besar
-
Disurati Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Pemkab Bantul Beri Bantuan
-
Lagi, 4 Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
-
Bakal Periksa Pengunjung Indogrosir, Jogja Siapkan 700 Alat Rapid Test
-
Pasien Penular Klaster Indogrosir Sembuh, 6 Karyawan Lain Positif COVID-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta