SuaraJogja.id - Program Padat Karya, yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat, terpaksa harus ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut terjadi lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Program Padat Karya menjadi salah satu kegiatan yang harus ditangguhkan untuk mengisi persediaan dana penanggulangan Covid-19.
Ia menyampaikan, Pemkab memiliki tanggung jawab untuk mengalihkan dana belanja modal dan belanja barang dan jasa sebesar 50% untuk penanganan wabah. Pada tahap refocusing pertama, pihaknya berhasil memenuhi pengalihan 50% dari belanja modal.
"Tapi kemudian untuk refocusing untuk mencari pos belanja barang dan jasa sampai 50% itu mengalami kesulitan," kata Helmi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
Helmi mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk memenuhi pengalihan dana sebesar 50% dari pos belanja barang dan jasa. Bahkan, pada tahap refocusing pertama, pihaknya baru dapat memenuhi 12% pengalihan.
Ketika hal tersebut dilaporkan, Pemkab kemudian menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan karena belum bisa memenuhi pengalihan 50%. Bahkan, pihaknya menerima sanksi penundaan DAU sebesar 35%.
Pada tahap refocusing selanjutnya, Helmi kemudian mengalihkan dana untuk Program Padat Karya. Dalam program tersebut salah satunya mengandung belanja modal dan jasa, sehingga akhirnya dana program tersebut dialihkan.
Helmi berharap, dialihkannya dana untuk program padat karya dapat membuat Pemkab terhindar dari lampu kuning berikutnya. Namun, ia juga mengaku dilema dalam mengambil keputusan tersebut, mengingat program padat karya dapat menjadi program untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi masyarakat.
"Insyaallah tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran yang memadai, tentu akan kita lanjutkan," imbuhnya.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Ia menyampaikan bahwa ke depannya pihaknya akan mengkaji kembali program padat karya agar dapat terlaksana sesuai dengan yang sudah disosialiasasikan sebelumnya. Ia mengatakan program tersebut bukan dihapus secara permanen.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Bantul Supriyanto justru mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, program padat karya sejatinya dapat membantu masyarakat yang kehilangan pendapatan selama pandemi untuk dapat kembali mendapatkan pemasukan.
"Kemarin sosialisasi kan juga menyerap dana banyak, konsumsi misalnya," kata Supriyanto.
Selama pandemi, Supriyanto menilai, angka kemiskinan di Bantul meningkat pesat sebab banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tidak mendapatkan pemasukan. Sedangkan, menurutnya program padat karya seharusnya mampu menjadi peluang untuk menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat.
Supriyanto juga menyoroti proyek perbaikan jalan yang masih berjalan, saat dana untuk program padat karya dialihkan. Ia turut mempertanyakan konsitensi Pemkab dalam menggunakan realokasi dana untuk penanganan Covid-19.
Helmi mengatakan, dari banyak program yang mengalami realokasi anggaran, pihaknya tetap melakukan perbaikan jalan. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2019, terdapat 100 lebih korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Terjadi di Bantul, Dinkes Sebut Pasien Sembuh Bisa Positif COVID-19 Lagi
-
Efek Pelonggaran Transportasi, Bantul Jadi Wilayah Terparah Akibat Covid-19
-
Waspada! 80% Pasien Covid-19 di Kabupaten Bantul Tidak Bergejala
-
Dinkes Bantul Tambah 2 Rumah Sakit Pendukung untuk OTG
-
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Bantul Tak Ajukan PSBB
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY