SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap ke-4, 5, dan 6. Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan pada Juli, Agustus, hingga September dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul pun menyatakan diri menolak wacana tersebut. Ketua Umum APDESI Bantul Ani Widayani mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi alasan pihaknya menolak rencana tersebut.
Salah satunya adalah, desa tidak lagi memiliki anggaran yang dapat digeser untuk pemberian BLT-DD. Beberapa kegiatan yang harus tetap terlaksana dan membutuhkan kucuran dana adalah pengentasan stunting, bantuan rumah layak huni, serta bantuan MCK, kesehatan, dan pendidikan.
"Pencarian dana desa tahap II Rp634 juta hampir semuanya untuk BLT tahap 1, 2, dan 3 dengan total anggaran per kepala keluarga mencapai Rp1,8 juta selama tiga bulan," kata Ani, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Pengamat Sebut Penerapan New Normal di Indonesia Mentah
Ani menambahkan, pencairan dana desa tahap III sebesar 20%, dengan nominal sekitar Rp300-an juta. Jika digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap 4, 5, dan 6, maka, kata Ani, desa tidak lagi punya dana untuk kegiatan yang harus dilaksanakan dan ada pelaporan.
Sebagai Kepala Desa Sumbermulyo, Ani menyebutkan, melalui sejumlah bantuan sebelumnya, BST dan Bantuan Top Up APBD DIY sudah diterima oleh warga sesuai dengan kriteria kemiskinan dari Kementerian Sosial.
Ia menilai, berdasarkan hal tersebut, masalah warga miskin yang belum tentu terdampak Covid-19 sudah dapat teratasi, sehingga ia kembali mengatakan bahwa bantuan BLT-DD tahap selanjutnya tidak perlu diberikan.
Ani mengatakan, saat ini geliat ekonomi warga mulai tumbuh kembali, mulai dari sektor pertanian dan lainnya. Ia khawatir, jika BLT-DD tambahan dilakukan, justru makin meningkatkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, dana desa tahap III akan lebih bermanfaat untuk penggunaan kegiatan bersifat wajib yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa. Ia menilai, kegiatan tersebut akan lebih memberikan manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Trump Keluarkan Dekrit, Twitter Beri Balasan Telak
Penolakan tersebut akan disampaikan Ani secara resmi kepada Bupati Bantul melalui surat resmi. Ia berharap, jika pemerintah masih memaksakan pembagian tersebut, harus disertai dengan solusi untuk kegiatan desa bersifat wajib yang kehilangan anggaran.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
-
Tanggapi Rencana Kepindahan Mary Jane, Jusuf Kalla Sebut Bisa Kurangi Beban Indonesia