SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap ke-4, 5, dan 6. Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan pada Juli, Agustus, hingga September dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul pun menyatakan diri menolak wacana tersebut. Ketua Umum APDESI Bantul Ani Widayani mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi alasan pihaknya menolak rencana tersebut.
Salah satunya adalah, desa tidak lagi memiliki anggaran yang dapat digeser untuk pemberian BLT-DD. Beberapa kegiatan yang harus tetap terlaksana dan membutuhkan kucuran dana adalah pengentasan stunting, bantuan rumah layak huni, serta bantuan MCK, kesehatan, dan pendidikan.
"Pencarian dana desa tahap II Rp634 juta hampir semuanya untuk BLT tahap 1, 2, dan 3 dengan total anggaran per kepala keluarga mencapai Rp1,8 juta selama tiga bulan," kata Ani, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Pengamat Sebut Penerapan New Normal di Indonesia Mentah
Ani menambahkan, pencairan dana desa tahap III sebesar 20%, dengan nominal sekitar Rp300-an juta. Jika digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap 4, 5, dan 6, maka, kata Ani, desa tidak lagi punya dana untuk kegiatan yang harus dilaksanakan dan ada pelaporan.
Sebagai Kepala Desa Sumbermulyo, Ani menyebutkan, melalui sejumlah bantuan sebelumnya, BST dan Bantuan Top Up APBD DIY sudah diterima oleh warga sesuai dengan kriteria kemiskinan dari Kementerian Sosial.
Ia menilai, berdasarkan hal tersebut, masalah warga miskin yang belum tentu terdampak Covid-19 sudah dapat teratasi, sehingga ia kembali mengatakan bahwa bantuan BLT-DD tahap selanjutnya tidak perlu diberikan.
Ani mengatakan, saat ini geliat ekonomi warga mulai tumbuh kembali, mulai dari sektor pertanian dan lainnya. Ia khawatir, jika BLT-DD tambahan dilakukan, justru makin meningkatkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, dana desa tahap III akan lebih bermanfaat untuk penggunaan kegiatan bersifat wajib yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa. Ia menilai, kegiatan tersebut akan lebih memberikan manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Trump Keluarkan Dekrit, Twitter Beri Balasan Telak
Penolakan tersebut akan disampaikan Ani secara resmi kepada Bupati Bantul melalui surat resmi. Ia berharap, jika pemerintah masih memaksakan pembagian tersebut, harus disertai dengan solusi untuk kegiatan desa bersifat wajib yang kehilangan anggaran.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital