SuaraJogja.id - Diskusi daring bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" resmi dibatalkan dengan alasan keamanan.
Berdasarkan penelusuran Suarajogja.id, Prof. Ni'matul Huda yang diundang sebagai pembicara dalam diskusi tersebut aktif di bidang hukum Pimpinan Wilayah Aisyiyah DIY.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menilai, dampak diskusi yang sedianya diselenggarakan mahasiswa CLS FH UGM tersebut memiliki poin buruk.
"Jika kejadian seperti ini [dugaan teror hingga menyebabkan diskusi dibatalkan] terjadi satu kali, mungkin maknanya sederhana. Tetapi ketika kasus ini berulang sejak dahulu, maka ada gejala praktik ala orde baru diulang lagi. jelas, pembunuhan terhadap demokrasi," papar Busyro, Sabtu (30/5/2020).
Menurutnya, teror yang ditunjukkan oknum terhadap sejumlah panitia tersebut tidak beretika dan memiliki level rendah.
"Bukan hanya level TK tapi PAUD. Karena semua orang tahu, Muhammadiyah itu sejak awal latar belakang adalah pencerah dalam bidang pendidikan," kata dia.
Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid juga menegaskan, diskusi yang mengundang guru besar Hukum Tata Negara FH UII tersebut murni diskusi ilmiah. Tidak berkaitan dengan makar sebagaimana dituduhkan oknum melalui media massa dan media sosial.
Tema pemberhentian presiden dari jabatannya merupakan isu konstitusional yang diatur dalam pasal 7A dan 7B UUD 1945 RI. Materi ini lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi.
"Tindakan intimidasi terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi sungguh tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun akal sehat. Sivitas akademika UII menilai tindakan dimaksud bukan hanya tidak proporsional, melainkan juga mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945," ungkapnya.
Baca Juga: Jerman Tak Remehkan Kasus Covid-19, Dubes RI: Tidak Seperti Negara Lain
Ia menyampaikan, Sivitas UII mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan CLS Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) tersebut.
Fathul juga meminta penegak hukum untuk memproses, menyelidiki dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku tindakan intimidasi. Selanjutnya, ia meminta agar aparat hukum memberikan perlindungan kepada panitia penyelenggara dan narasumber, serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi.
"(UII) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengawal penuntasan kasus ini. Agar terjamin tegaknya HAM dalam rangka melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, beredar keterangan resmi dari FH UGM yang ditandatangani oleh dekan fakultas terkait yang membeberkan sejumlah dugaan intimidasi verbal lewat pesan singkat kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut.
Tidak hanya menyasar panitia penyelenggara, teror juga ditujukan kepada pembicara, moderator hingga keluarga dari panitia.
Teror tersebut berupa pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
FH UGM Dukung Diskusi Pemberhentian Presiden: Wujud Kebebasan Berpendapat
-
Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran