Fathul juga meminta penegak hukum untuk memproses, menyelidiki dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku tindakan intimidasi. Selanjutnya, ia meminta agar aparat hukum memberikan perlindungan kepada panitia penyelenggara dan narasumber, serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi.
"(UII) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengawal penuntasan kasus ini. Agar terjamin tegaknya HAM dalam rangka melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, beredar keterangan resmi dari FH UGM yang ditandatangani oleh dekan fakultas terkait yang membeberkan sejumlah dugaan intimidasi verbal lewat pesan singkat kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut.
Tidak hanya menyasar panitia penyelenggara, teror juga ditujukan kepada pembicara, moderator hingga keluarga dari panitia.
Baca Juga: Jerman Tak Remehkan Kasus Covid-19, Dubes RI: Tidak Seperti Negara Lain
Teror tersebut berupa pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main pak. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke Polres Sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo ga bisa bilangin anaknya," tulis pesan singkat kepada keluarga salah satu panitia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Inikah Negara Klarifikasi? Saat Kritik Tak Lagi Bebas di Negeri Demokrasi
-
Negara Sibuk Bangun Narasi, Rakyat Hadapi Realita
-
Koalisi Permanen Prabowo: Ancaman Demokrasi dan Tabrak Putusan MK
-
Pengamat: Polarisasi Partai Politik Diprediksi Tak Banyak Berubah
-
Prabowo: Demokrasi Indonesia Harus Khas, Yang Cocok untuk Kita
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Ditemukan Sapi Mati Mendadak, Begini Cara DPKH Gunungkidul Cegah Penyebaran Antraks
-
Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta
-
Hasto Resmi Ditahan, KPK Didesak Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan dan Tangkap Harun Masiku
-
Waspada Antraks Menyebar, Sleman Perketat Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul
-
Putuskan Harda Tetap Berangkat ke Magelang, PDIP Sleman sudah Komunikasi dengan Bupati Terpilih