SuaraJogja.id - Diskusi dan seminar yang digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM kembali menuai sorotan publik lantaran berbuntut aksi teror.
Hal itupun tak luput dari perhatian Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Alumni UGM itu menyayangkan adanya aksi teror dan ancaman yang menyasar penyelenggara dan pengisi acara diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah mempertanyakan motif di balik tindak kejahatan itu lantaran dinilai tidak sesuai dengan tatanan kehidupan di zaman sekarang.
"Sebenarnya kita sedang hidup, berpikir dan berbicara di zaman apa dan tahun berapa ya? Sampai rencana diskusi di kampus diancam pembunuhan?" tulisnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/5/2020).
Merasa prihatin, Febri Diansyah berharap agar kasus teror tersebut segera diusut tuntas oleh pihak berwajib supaya diketahui dalang dan motif yang mendasarinya.
Mengingat, dalam penyataan yang dikeluarkan oleh Fakultas Hukum UGM, ada beberapa lembaga resmi yang disebut-sebut terkait dalam acara diskusi.
"Semoga ancaman terkait penyelenggaraan diskusi di UGM tersebut menjadi perhatian serius dan diusut. Agar dapat diketahui siapa pelaku & motivasinya. Apakah dilakukan karena reaktif atau faktor lain?," imbuhnya.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Baca Juga: Satu Keluarga di Tambora Diisolasi di Lantai 2, Warga Masih Bisa ke Musala
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berkonotasi dengan gerakan makar.
Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan menjelaskan, dibatalkannya kegiatan itu merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara.
Ia tidak menampik, pembatalan juga disebabkan kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada penyelenggara diskusi dan nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Kader Jadi Pembicara Diskusi Diteror, PP Muhammadiyah: Gejala Ala Orde Baru
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas
-
Viral Tuduhan Diskusi Berbau Makar, Akun Instagram CLS FH UGM Menghilang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi