SuaraJogja.id - Diskusi dan seminar yang digelar oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM kembali menuai sorotan publik lantaran berbuntut aksi teror.
Hal itupun tak luput dari perhatian Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Alumni UGM itu menyayangkan adanya aksi teror dan ancaman yang menyasar penyelenggara dan pengisi acara diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah mempertanyakan motif di balik tindak kejahatan itu lantaran dinilai tidak sesuai dengan tatanan kehidupan di zaman sekarang.
"Sebenarnya kita sedang hidup, berpikir dan berbicara di zaman apa dan tahun berapa ya? Sampai rencana diskusi di kampus diancam pembunuhan?" tulisnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/5/2020).
Merasa prihatin, Febri Diansyah berharap agar kasus teror tersebut segera diusut tuntas oleh pihak berwajib supaya diketahui dalang dan motif yang mendasarinya.
Mengingat, dalam penyataan yang dikeluarkan oleh Fakultas Hukum UGM, ada beberapa lembaga resmi yang disebut-sebut terkait dalam acara diskusi.
"Semoga ancaman terkait penyelenggaraan diskusi di UGM tersebut menjadi perhatian serius dan diusut. Agar dapat diketahui siapa pelaku & motivasinya. Apakah dilakukan karena reaktif atau faktor lain?," imbuhnya.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Baca Juga: Satu Keluarga di Tambora Diisolasi di Lantai 2, Warga Masih Bisa ke Musala
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berkonotasi dengan gerakan makar.
Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan menjelaskan, dibatalkannya kegiatan itu merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara.
Ia tidak menampik, pembatalan juga disebabkan kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada penyelenggara diskusi dan nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Kader Jadi Pembicara Diskusi Diteror, PP Muhammadiyah: Gejala Ala Orde Baru
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas
-
Viral Tuduhan Diskusi Berbau Makar, Akun Instagram CLS FH UGM Menghilang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak